"Polisi mengamankan mulai dari penanggung jawab lokasi perjudian, dua wanita yang bertugas sebagai operator dan delapan orang pemain," sebut Kasubbag Humas Polres Binjai, Iptu Siswanto Ginting.
Dia menjelaskan penggrebekan ini berawal dari laporan msyarakat yang resah akan keberadaan lokasi perjudian tersebut.
"Penggerebekan langsung dipimpin Kasat Reskrim AKP Wirhan Arif. Pelaku yang diamankan langsung diboyong ke Mapolres Binjai," sebut Siswanto.
Sedangkan barang bukti yang diperoleh dari lokasi itu berupa dua unit mesin Game Ikan, uang sebanyak Rp. 4.329.000, 36 kartu chip dan enam unit Hp.
"Barang bukti turut disita petugas,"pungkas Siswanto.