Korban pertama kalinya ditemukan oleh warga yang melintas dengan posisi tergeletak di pinggir jalan (Gang Permukiman) kompleks Pengrajin batu bata, Kilometer - 8 Kelurahan Kepi - Distrik Obaa.
Keberadaan korban kemudian dilaporkan kepada pihak Kepolisian Resor Mappi yang langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP)
Jenazah korban selanjutnya di evakuasi ke Puskesmas setempat guna dilakukan Visum et repertum.
Hasilnya, korban dinyatakan meninggal dunia akibat mengalami 14 (empat belas) luka sabetan benda tajam dari bagian kepala hingga kaki.
Selain melakukan identifikasi terhadap tubuh korban, dari hasil olah TKP, polisi mendapati barang bukti berupa bercak darah dan kendaraan roda dua milik korban.
Berdasarkan keterangan dari sejumlah saksi di lokasi kejadian, korban awalnya terlihat mendatangi kompleks pengrajin batu bata tersebut dengan niat untuk menjual kayu bakar ke beberapa pengrajin.
Sesaat setelah berkeliling menawarkan dagangan kayunya, sejumlah warga sempat mendengar teriakan minta tolong korban namun takut mendekati, warga pun melarikan diri dari lokasi tersebut.
“Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan. Belum ada yang kami tetapkan sebagai tersangka akan tetapi kami sudah mengantongi identitas yang melakukan penganiayaan tersebut,” jelas Kasat Reskrim Polres Mappi, IPTU. Budiyanto.
Hingga pihak Kepolisian setempat masih melakukan penyelidikan mendalam terhadap motif pembunuhan tersebut.
Pengejaran terhadap terduga pelaku pun kini sementara dilakukan jajaran Polres setempat.