Hal itu dikatakan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto, Sabtu (23/11/2019).
Dadang mengatakan, ketiga mahasiswa itu ditangkap pada Jumat 22 November 2019 malam.
“Terkait (tawuran) Nomensen, sudah tiga orang yang kita amankan. Untuk identitasnya, nanti dulu ya. Saat ini ketiganya masih menjalani pemeriksan di Mapolrestabes Medan,”sebut Dadang.
Selain ketiga tersangka, lanjut Dadang, sejumlah nama lainnya yang diduga terlibat dalam penganiayaan itu, juga sudah dikantongi Polisi. Ia pun berharap para pelaku segera menyerahkan diri.
“Kita sudah kantongi identitas mereka. Kita minta mereka kooperatif dan segera menyerahkan diri,”sebutnya.
Sementara itu di lokasi kejadian, saat ini kondisi sudah dapat dikendalikan sepenuhnya. Personel Brimob Polda Sumatera Utara sudah disiagakan di lokasi, untuk mengantisipasi kembali terjadinya bentrokan.
Pihak kampus pun sudah meliburkan seluruh kegiatan belajar maupun kegiatan administratif perkuliahan. Kegiatan di kampus baru akan kembali dibuka Selasa 26 November 2019 mendatang.
“Kita minta semua pihak menahan diri. Baik mahasiswa maupun civitas akademika Universitas HKBP Nomensen lainnya,”tandas Dadang.
[AS]