Popular Post

Total Pengunjung

Terseret Kasus RJ Lino, Eks Direktur Teknik PT Pelindo II Diperiksa KPK

Posted by On 20.53.00 with No comments

digtara.com | JAKARTA - Terkait kasus RJ Lino, mantan Direktur Teknik PT Pelabuhan Indonesia II (Persero), Ferialdy Noerlan diperiksa Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini.

Ferialdy dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan ‎Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II yang menjerat mantan Dirut PT Pelindo II, Richard Joost Lino (RJL).

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RJL," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkatnya, Senin (4/11/2019).

Selain Ferialdy, penyidik juga memanggil satu saksi lainnya yakni, Deputy General Manager Operasi Terminal 3 PT Pelabuhan Tanjung Priok atau Perusahaan yang berafiliasi dengan PT Pelindo II, Wahyu Hardiyanto. Ia juga diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan RJ Lino.

Diketahui, Richard Joost Lino tersandung kasus dugaan korupsi pengadaan tiga QCC PT Pelindo II pada anggaran 2010. Dia diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dan menyalahgunakan wewenangnya untuk meperkaya diri sendiri serta koorporasi.

RJ Lino diduga melakukan penunjukan langsung perusahaan asal China, Wuxi Huadong Heavy Machinery Co, Ltd dalam pengadaan tiga QCC yang dianggap sebagai penyalahgunaan wewenang.

Atas perbuatannya, RJ Lino disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor.[oke]
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »
:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p

back to top