57 orang ini terdiri dari pengawas kecamatan, pengawas desa/kelurahan dan pengawas tempat pemungutan suara (TPS) serta staf sekretariat. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur memberikan santunan sebelum perayaan Natal 2019.
Anggota Bawaslu Provinsi NTT, Jemris Fointuna, Jumat (20/12/2019) mengakui kalau 57 orang penerima santunan ini tersebar di 15 kabupaten di provinsi NTT. Korban meninggal dunia tiga orang yakni Kabupaten Belu satu orang, Kabupaten Manggarai satu orang dan Kabupaten Sumba Barat satu orang.
"Korban luka berat sebanyak tujuh orang dan korban luka sedang sebanyak 47 orang," ujar Jemris Fointuna.
Para penerima santunan tersebar di Kabupaten Belu tujuh orang, Kabupaten Malaka satu orang, Kabupaten Kupang enam orang, Kabupaten Ngada empat orang, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) 13 orang.
Kabupaten Sabu Raijua dua orang, Kabupaten Alor tiga orang, Kabupaten Ende dua orang, Kabupaten Rote Ndao dua orang, Kabupaten Sikka enam orang.
Selanjutnya, Kabupaten Nagekeo dua orang, Kabupaten Manggarai enam orang, Kabupaten SumbaTimur satu orang, Kabupaten Sumba Tengah satu orang dan Kabupaten Sumba Barat satu orang.
Besar santunan yang akan diterima, korban meninggal dunia Rp 36.000.000, korban luka berat Rp 16.500.000 dan korban luka sedang Rp 8.250.000. Penyerahan santunan bagi korban atau ahli waris yang meninggal akan dilaksanakan sebelum perayaan Natal tahun 2019.
"Rencananya pada tanggal 21 atau 22 Desember 2019 di setiap kabupaten. Penyerahan santunan baru bisa terlaksana karena masih dilakukan klarifikasi dan verifikasi data dilapangan," tandas Jemris Fointuna.