Kecelakaan lalu lintas ini terjadi sekitar pukul 01.30 wita diatas jalan Jurusan Bolok menuju Kuanheum depan cabang masuk pelabuhan Bolok Desa Bolok Kecamatan Kupang Barat Kabupaten Kupang.
Kecelakaan lalu lintas terjadi antara mobil dump truk nomor polisi L 9856 AQ dengan sepeda motor honda kharisma nomor polisi DH 2946 BR mengakibatkan pengendara sepeda motor meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Mobil dump truk nomor polisi L 9856 AQ dikendarai Paulus Asa (36) warga Desa Hailulik Kabupaten Belu. Ikut menumpang dalam mobil dump truk Magdalena Teu (33), ibu rumah tangga yang tinggal di Desa Derok Feturene Kecamatan Tasifeto Kabupaten Belu.
Sementara sepeda motor honda kharisma nomor polisi DH 2946 BR dikendarai korban seorang diri. Kecelakaan maut ini bermula dari mobil dump truk nomor polisi L 9856 AQ yang dikemudikan Paulinus Asa dengan memuat bahan material aspal bergerak dari arah Desa Kuanheum Kecamatan Kupang Barat Kabupaten Kupang.
Mobil dump truk tersebut hendak menuju Kota Kupang. Saat tiba dari arah Pelabuhan Bolok Kecamatan Kupang Barat Kabupaten Kupang, muncul sepeda motor honda kharisma nomor polisi DH 2946 BR yang dikendarai Seprianus Bukifan tanpa menyalakan lampu depan.
Sepeda motor secara tiba-tiba masuk kejalur utama hendak belok kanan menuju Desa Kuanheum Kecamatan Kupang Barat. Karena jarak sudah dekat maka tabrakan tidak terhindarkan dan terjadi kecelakaan lalu lintas.
"Akibat dari kejadian tersebut, pengendara sepeda motor meninggal dunia saat dlm perjalanan menuju rumah sakit," ujar Kasat Lantas Polres Kupang, Iptu Ahmad Wiratna Kesumaningrat, SIK dikantornya, Selasa (3/12/2019).
Polisi dari unit Laka Sat Lantas Polres Kupang langsung ke lokasi kejadian mengamankan barang bukti mobil dump truk dan sepeda motor serta melakukan olah tempat kejadian perkara.
"Pengendara dan penumpang dump truk sudah kita periksa dan jenasah korban diserahkan ke pihak keluarga setelah dilakukan visum," tandas mantan Kasat Lantas Flores Timur ini.