Informasi yang dihimpun, kedepalan tersangka adalah FAP alias Ompong (24), warga Jalan Panili, Kecamatan Datuk Bandar. Lalu Diki (24) warga Jalan Nangka, Kota Tanjungbalai.
Kemudian MS alias Syafii (23), warga Jalan Karya, Tanjungbalai Selatan. BS alias Bima (19), warga Jalan Panil, Kecamatan Datuk Bandar.
Selanjutnya F alias Fahrur (24), warga Jalan Nangka, Kota Tanjungbalai. R Alias Eri (23), warga Jalan Rel Kereta Api, Tanjungbalai Utara, Kota Tanjungbalai. Lalu STL alias Soza (23), warga Manduamas, Tapanuli Tengah. Terakhir NT alias Nasrun (31), warga Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai.
[caption id="attachment_40318" align="aligncenter" width="700"] Para tersangka anggota komplotan bandit curanmor yang berhasil diungkap Polres Tanjungbalai (ist)[/caption]
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan itu.
“Iya benar. Mereka kita tangkap berikut berang bukti 5 unit sepeda motor dan 4 unit ponsel. Lalu kunci leter T yang digunakan untuk mencuri sepeda motor, serta uang tunai senilai Rp.5,2 juta yang diduga merupakan hasil kejahatan,”sebut Putu.
[AS]