Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Sunadi mengatakan memang yang paling menonjol di 2019 kasus curat sebanyak 153 kasus dan kasus narkoba 114 kasus. Untuk curanmor ada 46 kasus. Dari 153 kasus Curat, 76 sudah diselesaikan. Untuk kasus narkoba, dari 114 kasus yang diselesaikan sejumlah 82 kasus, sedangkan 46 kasus curanmor, berhasil diselesaikan 15 kasus.
"Aksi kejahatan yang terjadi itu bukan hanya karena niat pelaku, tetapi dikarenakan adanya peluang dan kesempatan," jelasnya.
Dia menegaskan, untuk aksi kejahatan, terutama pencurian kendaraan bermotor seperti sepeda motor adalah karena kurang hati-hatinya masyarakat.
"Contohnya ada masyarakat yang memarkirkan sepeda motornya tapi lupa mengambil kunci dan hilang dibawa kabur orang. Ada lagi orang malam-malam lampu keretanya mati. Dia pake HP yang ada cahayanya, dijambret orang," ujarnya.
Dia menambahkan, untuk kasus kecelakaan lalu lintas juga cukup tinggi. Tercatat ada 317 kasus yang terjadi.
"Dari beberapa kasus tersebut berhasil diselesaikan dengan cara musyawarah bertempat di Taman Musyawarah yang berada di Mapolres Tebing Tinggi," tambahnya.
[WIN/AS]