Sebagian satwa yang terima BKSDA Maluku ini merupakan satwa endemik, diantaranya 10 ekor burung Kakatua Seram (Cacatua moluccensis) dan 6 (enam) ekor burung Kakatua Tanimbar (Cacatua goffiniana).
“Penyerahan burung tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan penyerahan satwa liar endemik Maluku dan Maluku Utara yang dilakukan oleh pihak BKSDA Sulawesi Utara pada tanggal 30 November 201bertempat di Pelabuhan Laut Bastiong Kota Ternate. “ kata Mukhtar Amin Ahmadi, Kepala BKSDA Maluku.
Menurut Ahmadi saat itu pihak BKSDA Sulawesi Utara telah menyerahkan satwa liar ke Balai Taman Nasional (BTN) Aketajawe Lolobata sebanyak 23 ekor burung endemik Maluku Utara terdiri dari 4 (empat) ekor Kakatua Putih (Cacatua alba), 6 (enam) ekor Nuri Kalung Ungu (Eos squamata) dan 13 (tiga belas) ekor Kasturi Ternate (Eclectus roratus). Selain satwa endemik Maluku, BKSDA Sulut juga serahkan satwa lainnya yang dilindungi.
“BKSDA Sulawesi Utara juga menyerahkan satwa liar kepada BKSDA Maluku berupa 4 (empat) ekor Kera Yaki (Macaca nigra), 10 (sepuluh) ekor burung Kakatua Seram (Cacatua moluccensis) dan 6 (enam) ekor burung Kakatua Tanimbar (Cacatua goffiniana)," katanya.
Sementara untuk Kera Yaki (Macaca nigra) yang merupakan satwa endemik Maluku Utara langsung dibawa ke Resort Bacan untuk proses habituasi persiapan pelepesliaran yang akan dilakukan di kawasan konservasi Cagar Alam (CA) Gunung Sibela Pulau Bacan Kabupaten Halmahera Selatan.
Untuk Kakatua Seram (Cacatua moluccensis) dan 6 (enam) ekor burung Kakatua Tanimbar (Cacatua goffiniana) saat ini kami terima dan untuk sementara akan diistirahatkan di kandang Transit Passo. Selanjutnya 10 (sepuluh) ekor Kakatua Seram (Cacatua moluccensis) akan direhabilitasi di Pusat Penyelamatan Satwa (PRS) Masihulan, sedangkan 6 (enam) ekor burung Kakatua Tanimbar (Cacatua goffiniana) akan segera dilepasliarkan di habitat aslinya di Kepulauan Tanimbar.
Adapun asal usul burung-burung tersebut merupakan satwa hasil sitaan, temuan dan penyerahan masyarakat yang terjadi di wilayah kerja BKSDA Sulawesi Utara dan dititipkan untuk dirawat dan direhabilitasi di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS)Tasikoki.
Sedangkan untuk 4 (empat) ekor Kera Yaki (Macaca nigra) merupakan hasil penyerahan dari masyarakat yang berada di Kota Ternate kepada petugas Seksi Konservasi Wilayah I Ternate BKSDA Maluku dan dititipkan di PPS. Tasikoki.
“Proses penyerahan dan pelepasliran satwa dari BKSDA Sulawesi Utara ini dilakukan karena satwa tersebut sudah menjalani masa karantina dan rehabilitasi di PPS. Tasikoki kurang lebih selama 3-4 tahun, sehingga sudah dianggap mampu untuk bertahan hidup di alam liar,“ jelasnya.
Rencananya pada akhir tahun ini PPS. Tasikoki akan menerima pengembalian satwa liar hasil sitaan (repatriasi) yang berhasil diamankan di wilayah Dafau Filipina, sehingga pihak PPS. Tasikoki harus mempersiapkan sarana dan prasarana untuk menampung satwa-satwa tersebut.