Popular Post

Total Pengunjung

Sudah Periksa 48 Saksi, Kapolda Sumut Janji Segera Ungkap Kasus
Kematian Hakim Jamaluddin

Posted by On 08.23.00 with No comments

digtara.com | MEDAN – Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Martuani Sormin, menegaskan jika pihaknya akan segera mengungkapkan kasus kematian hakim Jamaluddin. Kasus itu sudah bergulir hampir sebulan lamanya, namun terkait pelakunya sampai hari ini masih menjadi misteri.

“Saya janji akan segera kita ungkap. Saya juga punya pengalaman di reserse dan saya pikir kasus ini tinggal sedikit lagi,”ujar Martuani, Senin (23/12/2019).

Martuani enggan membuka hasil kesimpulan sementara mereka terkait kematian Hakim sekaligus Juru Bicara Pengadilan Negeri Medan itu. Namun ia menyebutkan jika penyidik mereka sudah memeriksa sebanyak 48 orang terkait kasus itu.

“Sejauh ini sudah 48 orang. Tersangka belum ada kita tetapkan,”tukasnya.

Seperti diketahui, hakim Jamaluddin ditemukan tewas di dalam mobil Toyota Land Cruiser Prado bernomor polisi BK 77 HD di salah satu jurang di kawasan Kutalimbaru, Deliserdang, Sumatera Utara.

Saat ditemukan, jasad hakim Jamaluddin berada di lantai mobil di jajaran kursi tengah. Jasadnya ditemukan dalam kondisi membiru dengan tangan terikat. Polisi menyebutkan kalua hakim Jamaluddin menjadi korban pembunuhan terencana.

[AS]
Polisi Masih Kekurangan Alat Bukti Terkait Kematian Hakim PN Medan

Posted by On 00.09.00 with No comments

digtara.com | MEDAN - Terkait kematian hakim Jamaluddin pada Jumat (29/11) lalu. Pihak kepolisian mengaku masih kekurangan alat bukti untuk menetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut. Hingga saat ini, sudah 25 orang saksi yang diperiksa dalam kasus itu.

Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto, di Mapolrestabes Medan mengatakan kasus itu sangat tergantung daripada alat bukti dan saksi yang, kita miliki saya sudah bisa menduga kasus ini kasus apa. Saya juga bisamenduga keterkaitan pembunuhan dengan apa? untuk menentukan siapa tersangkanya saya tidak boleh sembarangan.

Agus juga membantah sejumlah informasi yang beredar soal sudah ditetapkannya tersangka dalam kasus pembunuhan hakim yang juga sekaligus humas PN Medan itu. Kata Agus timnya hingga kini masih berkerja mendalami informasi dan alibi yang diberikan saksi, termasuk juga dari istri korban dan anak anaknya.

"Sudah ada 25 saksi yang diperiksa. Supaya kita jangan sampai salah menduga orang, menempatkan orang sebagia tersangka, karena dampaknya kepada orang dan keluarga," ujar Agus.," ujar Agus

Mengenai adanya informasi forensik yang menyebut bahwa korban meninggal antara rentan waktu 12- 20 jam sebelum diautopsi, Agus Andrianto belum bisa menyimpulkanya

"Itukan Antara, bisa dalam rentang waktu itu tapi tida bisa kita pastikan bahwa itu 20 jam tapi antara tentang waktu itu. Jadi hasil labfor dari pemeriksaan dokter forensik akan kita periksa lagi," ujar Agus

Diketahui, jenazah Jamaluddin ditemukan tewas di mobil Toyota Land Cruiser, di areal kebun sawit Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumut Jum’at (29/11). Kapolda Sumut Irjen Pol Agsu Andrianto memastikan korban dibunuh.
Polisi Sedang Mencari HP Hakim Jamaluddin yang Hilang

Posted by On 17.18.00 with No comments

digatra.com | MEDAN – Terkait kematiam hakim sekaligus humas Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin. Pihak kepolisian sampai saat ini terus mendalami kasus dugaan pembunuhan untuk mengungkap kasus tersebut.

Polisi pun tengah mencari telepon selular korban yang dilaporkan hilang tak lama jasad korban ditemukan warga.

“Informasi di TKP hp ada, tapi sedang diselidiki siapa yang pertama amankan hp,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, di Medan.

Untuk mencari telepon selular itu, polisi kata Tatan akan berkoordinasi dengan pihak keluarga.

“(Karena) Keluarga kan ada nomornya,” sebut Tatan.

Selain itu ungkap Tatan, polisi juga mendalami informasi yang menyebut Jamaluddin sempat dapat telepon misterius. Menurutnya, tim masih bekerja untuk mendapatkan data itu serta berkoordinasi dengan pihak terkait Untuk mengumpulkan bukti-bukti.

“Kita mohon doanya semoga dalam waktu dekat kasus ini dapat diungkap. Yang pasti Polda Sumut bersama Polrestabes Medan sedang berupa untuk benar-benar sesegera mungkin dapat mengungkap kasus ini,” sebut Tatan yang juga menyebut 22 saksi diperiksa dalam kasus ini.

Seperti diberitakan, Jamaluddin ditemukan tak bernyawa di jok tengah mobil Toyota Land Cruiser Prado dengan nomor polisi BK 77 HD. Kendaraan mewah berisi jasad hakim PN Medan itu didapati di jurang pada areal kebun sawit di Desa Suka Dame, Kutalimbaru, Jumat (29/11). Bagian depan mobil ringsek karena menghantam pohon sawit. Airbagnya juga terbuka.
DPR RI: Usut Tuntas Kasus Kematian Hakim PN Medan

Posted by On 20.44.00 with No comments

digtara.com | MEDAN – Polda Sumut diminta mengungkap tuntas kasus kematian hakim Jamaluddin. Permintaan ini disampaikan Eva kepada Kapolda Sumut saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI dengan jajaran Polda Sumatera Utara di Mapolda Sumut, Rabu (4/12/2019). Demikian dikatakan Anggota Komisi III DPR RI, Eva Yuliana.

Anggota Komisi III DPR RI, Eva Yuliana mengatakan terbunuh saudara kita hakim PN Medan, ini belum selesai menjadi pembahasan kita. ‎Kita meminta kepada Polda Sumut untuk segera mengungkap dan menyelesaikan kasus ini dengan baik. Memang dalam pertemuan itu, kasus kematian hakim PN Medan Jamaluddin menjadi salah satu topik bahasan yang menjadi perhatian Komisi III DPR RI.

Selain mengungkap kasus kematian hakim Jamaluddin, Eva yang berasal dari Fraksi Partai Nasdem itu, berharap agar polisi memberikan bantuan keamanan kepada hakim dan jaksa yang sedang menjalani persidangan kasus-kasus besar. Sehingga keamanan penegak hukum tersebut terjamin.

“Namun, meminta kepada Polda Sumut dan semua Polres di Sumut untuk menjadi memperhatikan keamanan bagi hakim dan jaksa kita, untuk menangani kasus pelik,” jelas Eva.

Eva menjelaskan dalam Komisi III DPR RI juga dibahas soal keamanan hakim, agar kasus seperti dialami Jamaluddin tidak terulang kembali. Namun, DPR RI hanya memberikan saran dan masukan.

“Termasuk didalamnya perlindungan hakim, belum selesai dan detail. Bagaimana operasional dan sistem pengamanan ada dalam Polda dan Polres ya. Kita hanya tataran bagaimana kebijakan tersebut dan masukannya,” sebut Eva.

‎Jamaluddin, yang ditemukan tewas di dalam mobilnya di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, persis di bagian kursi tengah mobil korban, yakni Toyota Land Cruiser Prado berplat polisi BK 77 HD warna hitam, Jumat siang, 29 November 2019, sekitar pukul 13.00 WIB.
Kasus yang Ditangani Hakim Jamaluddin Dilimpahkan ke Hakim Lain

Posted by On 22.24.00 with No comments

digtara.com | MEDAN - Pasca tewasnya Hakim PN Medan Jamaluddin di mana korban sempat menangani berkas perkara yang sebelumnya akan dilimpahkan ke hakim lainnya. Sebagaimana diketahui, hakim yang juga sekaligus humas PN Medan Jamaluddin tewas diduga dibunuh.

Saat ini, Pengadilan Negeri Medan pun telah mendata jumlah perkara yang ditangani Jamaluddin. Totalnya ada 16 perkara.

Wakil Ketua PN Medan, Abdul Aziz mengatakan pemeriksaan berkas-berkas peninggalan beliau. Berkas perkara kan harus berjalan. Tadi ada 16 berkas, nanti akan dilanjutkan hakim lain.

Namun Abdul Aziz tidak merinci jenis dan jumlah perkara yang sedang dan telah ditangani Jamaluddin. Namun dia memaparkan seorang hakim PN Medan bisa memeriksa 250 hingga 300 perkara dalam setahun. Sekitar 65 persen di antaranya perkara narkoba.

"Tapi setelah kita lihat memang tidak ada yang menonjol," sebut Abdul Aziz.

Dia mengaku tidak mengetahui aktivitas Jamaluddin selain sebagai hakim. "Kalau saya pribadi saya tidak tahu. Setahu saya dia selaku hakim. Kalau beliau punya usaha lain, saya tidak tahu," ucapnya.

Sebelumnya, Ketua PN Medan, Sutio Jumagi Akhirno, juga mengatakan, pihaknya telah menelusuri perkara yang tengah ditangani Jamaluddin. "Saya sudah menelusuri lewat anggota majelis yang lain, apakah ada terdeteksi soal kasus yang menarik perhatian, potensial, berat atau ke arah itu. Majelis menyatakan tidak ada perkara yang ada teror, ancaman, apakah rentan unjuk rasa," paparnua.

Sementara itu, polisi yang menyelidiki perkara ini sudah memeriksa 18 orang saksi. Termasuk diantaranya kolega Jamaluddin di PN Medan.
Soal Kematian Hakim PN Medan, Polisi Periksa 18 Saksi

Posted by On 00.13.00 with No comments

digtara.com | MEDAN - Pihak kepolisian Polda Sumut dan Polrestabes Medan masih terus mendalami kasus kematian Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin, yang diduga kuat tewas dibunuh.

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan, sejauh ini sudah 18 saksi yang diperiksa.

"Kita sudah memeriksa 18 saksi, yang diperiksa dari rekan kerja, keluarga dan warga di sekitar penemuan mayat korban," ujarnya kepada wartawan, Selasa (3/12/2019).

Kata Nainggolan, terkait hasil autopsi jenazah korban, nantinya akan diserahkan pihak rumah sakit kepada penyidik yang menangani kasusnya.

"Dugaan sementara begitu diduga dibunuh, akan tetapi masih menunggu hasil dari penyelidikan tim penyidik," tukasnya.

Diketahui, Jamaluddin ditemukan tewas di dalam mobil Toyota Land Cruiser Prado warna hitam BK 77 HD, di areal kebun sawit Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Jumat 29 November 2019.

Jasad korban pertama kali ditemukan warga sekitar, yang kemudian memberitahu polisi. Saat ditemukan, dikabarkan korban dalam kondisi tangan terikat di bagian kursi penumpang. Selain itu, disebut-sebut terdapat luka memar di bagian lehernya.
Soal Kematian Hakim PN Medan, Ini Penjelasan Kapolda Sumut

Posted by On 01.42.00 with No comments

digtara.com | MEDAN - Terkait kematian Hakim yang juga humas Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin, pihak kepolisian menduga dibunuh oleh orang dekatnya. Dugaan ini disampaikan Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto, Minggu (1/12/2019).

Kapolda Sumut menegaskan polisi masih terus menyelidiki dugaan tersebut. "Sedang didalami artinya bahwa kemungkinan dibunuh," kata Agus dalam sebuah acara di Lapangan Merdeka Medan, Minggu (1/12).

"Kayaknya tidak jauh. Sementara dugaan kita orangnya tidak jauh," ucapnya lagi.

Sebagaimana diketahui, jasad Jamaluddin ditemukandi jok tengah mobil Toyota Land Cruiser Prado dengan nomor polisi BK 77 HD. Kendaraan mewah berisi jasad hakim PN Medan itu didapati di jurang pada areal kebun sawit di Desa Suka Dame, Kutalimbaru, Jumat (29/11).

Bagian depan mobil ringsek karena menghantam pohon sawit. airbagnya juga terbuka.

Sebelum ditemukan tewas dalam mobilnya di sebuah jurang Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (29/11) lalu. Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin dirinya sempat berpamitan kepada sang istri.

Istri korban, Juraida, sebelum ditemukan tewas, suaminya sempat berpamitan untuk bertemu rekannya di Bandara Kualanamu.