Nyelonong ke Kamar Mandi Tetangga, Pemuda 34 Tahun Terancam Dipenjara 15 Tahun Posted by Harian24news On 06.48.00 with No comments digtara.com | TANJUNGBALAI – Seorang pemuda bernama Rusdi alias Tuah (34), warga Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara