Popular Post

Total Pengunjung

Ditabrak Sepedamotor, Siswa SD Terkapar Masuk RS

Posted by On 23.16.00 with No comments

digtara.com | KUPANG - Seorang siswa sekolah dasar yang juga pejalan kaki di kota Kupang harus mendapat perawatan intensif di rumah sakit. Ia ditabrak sepeda motor pada Rabu (18/12/2019) malam sekitar pukul 20.30 Wita di jalan Gunung Fatuleu Gang Mekar, Kelurahan Oetete, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Korban Mathew Guns Kristian Moneheme (9) yang juga siswa kelas III sekolah dasar dan warga Jalan Gunung Fatuleu, RT 27/RW 08, Kelurahan Oetete, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang mengalami luka di kaki kiri dan kanan serta luka dan memar di leher bagian belakang serta korban juga pingsan.

Korban ditabrak sepeda motor jenis honda beat nomor polisi DH 4864 KD yang dikendarai Roben Koroh (15), pelajar SMP yang juga warga jalan Bintang RT 33/RW 08 Kelurahan Kelapa Lima Kecamatan Kelapa Lima Kota Kupang.

Roben sendiri tidak memakai helm dan tidak mengantongi SIM karena masih merupakan anak dibawah umur.

"Pengendara sepeda motor kurang hati-hati sehingga menabrak pejalan kaki," ujar Kasat Lantas Polres Kupang Kota, Iptu Rocky Junasmi, SIK MH saat dikonfirmasi terkait kasus ini di kantornya, Kamis (19/12/2019).

Kecelakaan lalu lintas ini berawal dari sepeda motor beat bergerak dari arah gang Mekar hendak menuju kearah jalan Fatuleu Kelurahan Oetete Kecamatan Oebobo Kota Kupang. Pengendara sepeda motor melaju dengan kecepatan kencang.

Setelah tiba di tempat kejadian perkara, pengendara sepeda motor menabrak korban pejalan kaki yang sedang bermain bersama dengan teman- temannya. Akibat dari kejadian tersebut korban yang juga pejalan kaki mengalami luka- luka dan memar di leher bagian belakang dan dirawat intensif di RSUD Prof Dr WZ Yohanes Kupang.

Aparat keamanan unit Laka sat Lantas Polres Kupang Kota sudah mengamankan barang bukti sepeda motor dan memeriksa pelaku di kantor sat Lantas Polres Kupang Kota.

"Korban masih dirawat dirumah sakit dan penyidik sudah memeriksa pelaku," tandas Kasat Lantas Polres Kupang Kota.
Kapolres: Ada 362 Kasus kecelakaan di Kota Kupang

Posted by On 05.04.00 with No comments

digtara.com | KUPANG - Angka kecelakaan lalu lintas di Kota Kupang provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam tahun 2019 cukup tinggi. Dalam kurun waktu periode Januari hingga akhir November 2019 tercatat ada 362 kasus kecelakaan lalu lintas terjadi di Kota Kupang.

Dari jumlah tersebut 137 kasus melibatkan pelajar menyebabkan lima orang meninggal dunia, 27 mengalami luka berat dan 101 orang mengalami luka ringan.

Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Perdana P Tarung Binti, SIK saat bertemu ribuan siswa SMA negeri 4 Kota Kupang, Rabu (18/12/2019) mengingatkan kalau pelajar di Kota Kupang memiliki kebiasaan buruk saat berlalu lintas.

"Tidak memakai helm, berkendara dalam keadaan mabuk, penggunaan handphone saat berkendara, pengendara belum cukup umur, bonceng tiga orang dan melawan arus," papar Kapolres Kupang Kota.

Tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar di Kota Kupang menjadi keprihatinan bersama. "Saya prihatin karena tingginya angka kecelakaan lalu lintas dan masalah keamanan serta ketertiban berlalu lintas," tandasnya.

Kapolres Kupang Kota meminta pengendara terutama pelajar yang sudah cukup umur agar melengkapi surat kendaraan bermotor. "Kenali karakter kendaraan anda berikut fungsi dari sistem keselamatan," ujar Kapolres Kupang Kota.

Pengendara hendaknya berkendara dengan kecepatan sesuai dengan kemampuan dan peraturan.
"Sadari batas kemampuan mengemudi anda, jangan terlalu percaya diri dengan berani mengambil resiko dan hindari situasi bahaya sedini mungkin," himbau mantan Kasubdit Gakkum Dit Polair Polda NTT.

Pelajar juga hendaknya menghindari pelanggaran lalu lintas yang dapat menyebabkan kecelakaan serta harus mematuhi seluruh aturan lalu lintas yang berlaku. "Budayakan keselamatan dijalan raya sebagai kebutuhan," tegas Kapolres Kupang Kota.

Polres Kupang Kota pun mendukung gerakan masyarakat milineal sadar aturan lalu lintas (Gemar Lantas) from zero to hero. Untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di Kota Kupang, Penggagas Gemar Lantas melakukan lomba majalah dinding di setiap SMA/SMK se Kota Kupang yang dikelola Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) dengan tema kampanye stop kecelakaan lalu lintas.

Lomba video singkat yang disebarkan melalui instagram dan bagi mahasiswa bisa menulis opini tentang stop kecelakaan lalu lintas yang dipublikasikan melalui media massa.
Agya Dihantam Kereta di Jalur Tebingtinggi-Rantauprapat, Dua Orang
Lukaluka

Posted by On 01.31.00 with No comments

digtara.com | TEBINGTINGGI – Mobil Toyota Agya bernomor polisi BK 1074 MY, dihantam kereta api (KA) Sri Bilah, diperlintasan sebidang antara Rantauprapat-Tebinggtinggi, tepatnya di Jalan Abdul Hamid, Kota Tebing Tinggi, Senin (16/12/2019).

Akibat insiden itu, mobil Toyota Agya yang dikemudikan Mita Lailatul Khairiyah (23), warga Dusun manggis Desa Tumpatan Kecamatan Beringin, ringsek. Mita dan seorang rekannya bernama Johanned Maruppa Pasaribu (25) juga mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke rumah sakit.

Kepala Unit Kecelakaan Lalulintas Polres Tebingtinggi, Aiptu K Napitupulu mengatakan, insiden itu terjadi sekitar pukul 11:30 WIB siang tadi.

“Akibat kecelakaan itu, dua orang luka-luka dan sudah dievakuasi ke RS Chevani Tebingtinggi untuk mendapatkan perawatan. Cuma luka ringan,”sebutnya.

[caption id="attachment_40801" align="aligncenter" width="525"]Agya Dihantam Kereta di Jalur Tebingtinggi-Rantauprapat, Dua Orang Lukaluka Korban insiden kecelakan Toyota Agya dan Kereta Api Sri Bilah di Tebingtinggi, saat menjalani perawatan di rumah sakit (erwan/digtara)[/caption]

Napitulu mengungkapkan, sebelum dihantam kereta, mobil Agya bergerak dari arah Bagelan menuju ke Rambung, Kota Tebingtinggi.  Saat akan melewati perlintasan kereta, pengemudi Agya diduga tidak memperhatikan datangnya kereta yang tengah melaju kencang.

Tabrakan pun terjadi. Kereta menabrak bagian belakang sebelah kanan mobil, hingga terhempas beberapa meter dari lintasan.

“Kita masih lidik, petugas sudah olah TKP dan mobil tersebut kini sudah kita evakuasi ke Markas untuk penanganan lebih lanjut. Untuk kereta sudah kembali melanjutkan perjalanan dan tidak ada kendala,”tandasnya.

[AS]
Diduga Mabuk Berat, Pengemudi Mobil Avanza Terjun Bebas

Posted by On 21.01.00 with No comments

digtara.com | KUPANG - Kecelakaan lalu lintas karena kelalaian dan sikap kurang hati-hati pengendara terjadi lagi di Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Sebuah mobil terjun bebas pada Rabu (11/12/2019) pagi sekitar pukul 05.30 Wita di Jalan Piet Tallo, Kelurahan Oesapa Selatan Kecamatan kelapa Lima Kota Kupang Kecelakaan melibatkan mobil jenis avansa warna putih nomor polisi DH 1745 DD dikendarai Erick Martinus, warga Kota Kupang.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun mobil yang terlibat mengalami kerusakan cukup parah. Informasi yang diperoleh di lokasi kejadian menyebutkan kalau kasus kecelakaan lalu lintas ini berawal dari mobil avanza yang dikendarai Erick Marthinus seorang diri bergerak dari arah jembatan Liliba.

Mobil melaju dengan tujuan ke arah Kelurahan Penfui Kecamatan Maulafa Kota Kupang dengan kecepatan tinggi.

Diduga pengendara dalam keadaan mabuk dan masih mengantuk. Setibanya di tempat kejadian perkara persis di depan kantor DPD PDI Perjuangan Provinsi NTT, pengendara mobil hilang kendali dan mobil pun keluar jalur.

Mobil terbang bebas ke luar jalan dan mobil pun terperosok. Setelah kejadian tersebut, pengendara kendaraan melarikan diri meninggalkan kendaraannya.

Kasat Lantas Polres Kupang, Iptu Rocky Junasmi, SIK MH yang dikonfirmasi dikantornya, Rabu (11/12/2019) mengakui kalau penyidik unit Laka Sat Lantas Polres Kupang Kota langsung ke lokasi kejadian melakukan olah tempat kejadian perkara.

"Kita evakuasi kendaraan yang terlibat dan kita amankan di kantor Sat Lantas Polres Kupang Kota," tandas mantan Kasat Lantas Polres Manggarai Polda NTT.

Polisi juga meminta keterangan dari sejumlah pihak sebagai saksi kasus ini.
Pengendara Sepeda Motor Tewas Tertabrak Truk

Posted by On 21.11.00 with No comments

digtara.com | KUPANG - Seprianus Bukifan (29), warga RT 01/RW 01 Desa Tuapukan Kecamatan Kupang Tengah Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) meninggal di tempat kejadian perkara setelah sepeda motor yang dikendarai menabrak dump truk.

Kecelakaan lalu lintas ini terjadi sekitar pukul 01.30 wita diatas jalan Jurusan Bolok menuju Kuanheum depan cabang masuk pelabuhan Bolok Desa Bolok Kecamatan Kupang Barat Kabupaten Kupang.

Kecelakaan lalu lintas terjadi antara mobil dump truk nomor polisi L 9856 AQ dengan sepeda motor honda kharisma nomor polisi DH 2946 BR mengakibatkan pengendara sepeda motor meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit.

Mobil dump truk nomor polisi L 9856 AQ dikendarai Paulus Asa (36) warga Desa Hailulik Kabupaten Belu. Ikut menumpang dalam mobil dump truk Magdalena Teu (33), ibu rumah tangga yang tinggal di Desa Derok Feturene Kecamatan Tasifeto Kabupaten Belu.

Sementara sepeda motor honda kharisma nomor polisi DH 2946 BR dikendarai korban seorang diri. Kecelakaan maut ini bermula dari mobil dump truk nomor polisi L 9856 AQ yang dikemudikan Paulinus Asa dengan memuat bahan material aspal bergerak dari arah Desa Kuanheum Kecamatan Kupang Barat Kabupaten Kupang.

Mobil dump truk tersebut hendak menuju Kota Kupang. Saat tiba dari arah Pelabuhan Bolok Kecamatan Kupang Barat Kabupaten Kupang, muncul sepeda motor honda kharisma nomor polisi DH 2946 BR yang dikendarai Seprianus Bukifan tanpa menyalakan lampu depan.

Sepeda motor secara tiba-tiba masuk kejalur utama hendak belok kanan menuju Desa Kuanheum Kecamatan Kupang Barat. Karena jarak sudah dekat maka tabrakan tidak terhindarkan dan terjadi kecelakaan lalu lintas.

"Akibat dari kejadian tersebut, pengendara sepeda motor meninggal dunia saat dlm perjalanan menuju rumah sakit," ujar Kasat Lantas Polres Kupang, Iptu Ahmad Wiratna Kesumaningrat, SIK dikantornya, Selasa (3/12/2019).

Polisi dari unit Laka Sat Lantas Polres Kupang langsung ke lokasi kejadian mengamankan barang bukti mobil dump truk dan sepeda motor serta melakukan olah tempat kejadian perkara.

"Pengendara dan penumpang dump truk sudah kita periksa dan jenasah korban diserahkan ke pihak keluarga setelah dilakukan visum," tandas mantan Kasat Lantas Flores Timur ini.
Mabuk Saat Berkendaraan, Pengendara Honda CBR Dilarikan ke RS

Posted by On 20.45.00 with No comments

digtara.com | KUPANG - Tingkah warga yang mengkonsumsi minuman keras dan sedang mabuk saat berkendaraan masih dominan terjadi di Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kecelakaan lalu lintas karena pengemudi dan pengendara kendaraan mabuk kembali terjadi pada Minggu (1/12/2019) malam sekitar pukul 24.00 wita.

Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang tepat nya di dekat gudang Bulog NTT. Di lokasi tersebut terjadi tabrakan antara mobil pick up dengan sepeda motor.

Mobil pick up nomor polisi DH 8803 AG dikendarai Edi Purnomo (21), warga Desa Bolok Kecamatan Kupang Barat Kabupaten Kupang. Ikut menumpang di mobil pick up, Doni Eko Cahyono (33) dan Agus Susilo (32).

Sementara sepeda motor honda CBR nomor polisi DH 6861 KG belum teridentifikasi pengendara nya karena masih mabuk hingga Senin (2/12/2019). Pria ini mengalami luka robek di kepala dan luka robek di kaki sebelah kanan.

Ia membonceng rekannya, Randy Sabaneno (22), warga Kelurahan Manutapen, Kecamatan Alak Kota Kupang. Randy Sabaneno mengalami luka robek di pelipis kanan dan bengkak di dahi. Ia pun tidak sadarkan diri.

Kasat Lantas Polres Kupang Kota, Iptu Rocky Junasmi, SIK MH yang dikonfirmasi di kantornya, Senin (2/12/2019) menguraikan kalau kecelakaan lalu lintas berawal saat mobil pick up nomor polisi DH 8803 AG bergerak dari arah Kota Kupang hendak menuju kearah Desa Bolok kecamatan Kupang Barat Kabupaten Kupang.

Sedangkan sepeda motor honda CBR bergerak dari arah berlawanan yakni dari Desa Bolok Kecamatan Kupang Barat Kabupaten Kupang menuju ke arah Kota Kupang.

"Saat tiba di lokasi kejadian dekat gudang Bulog, karena pengendara sepeda motor melaju kencang serta dalam keadaan dipengaruhi minuman keras dan jalannya bertikungan sehingga masuk ke jalur mobil dan terjadi kecelakaan tersebut," ujar Kasat Lantas Polres Kupang Kota.

Akibat kecelakaan tersebut pengendara dan penumpang sepeda motor mengalami luka- luka dan dirawat di rumah sakit umum Prof Dr WZ Yohanes Kupang.

"Sepeda motor pun mengalami kerusakan dan sudah diamankan di kantor Sat Lantas Polres Kupang Kota," tandasnya.

Ia menghimbau agar masyarakat Kota Kupang menghindari konsumsi minuman keras saat berkendaraan. "Hindari minum minuman keras dan taatlah berlalu lintas," tandasnya.
Berawal Senggol-sengolan, Tronton dan Mobil Tangki Terbalik

Posted by On 04.24.00 with No comments

digtara.com | KUPANG - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Kota Kupang, Minggu (1/12/2019). Kali ini kecelakaan terjadi di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Namosain, Kecamatan Alak, Kota Kupang provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) di pertengahan letter S.

Kecelakaan melibatkan mobil tronton nomor polisi DH 8047 MA dengan mobil tangki air nomor polisi B 9787 QN. Mobil tronton nomor polisi DH 8047 MA dikendarai Antonius Kolo (32) yang juga warga Camplong RT 05/RW 03 Desa Ekateta, Kabupaten Kupang. Ia mengalami luka lecet pada pelipis mata kiri,

Sementara mobil tangki air nomor polisi B 9787 QN dikendarai Petrus Kase (28), warga RT 20/RW 01 Kelurahan Namosain Kecamatan Alak kota Kupang dan dalam kondisi sehat. Ikut menumpang di mobil tangki air tersebut Nurdis Nubatonis (24) warga RT 09/RW 03 Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, Kota Kupang.

Kecelakaan lalu lintas ini berawal saat mobil tronton nomor polisi DH 8047 MA bergerak dari arah rumah sakit Angkatan Laut Namosain Kecamatan Alak.

Mobil tronton hendak menuju kearah Kota Kupang. Sedangkan mobil tangki air nomor polisi B 9787 QN bergerak dari arah bawah letter S Kelurahan Namosain Kecamatan Alak menuju ke arah Rumah sakit Angkatan Laut Alak.

Sesampainya di lokasi kejadian, tepatnya di pertengahan Letter S, rem mobil tronton blong dan rusak sehingga pengemudi tidak dapat mengontrol kendaraan lalu membanting stir.

Saat itulah mobil tronton menabrak mobil tangki air yang bergerak dari arah bawah atau arah berlawanan lalu mobil tronton terbalik.

Akibat dari kejadian tersebut pengemudi mobil tronton mengalami luka-luka dan di rawat di RSAL Kupang, serta kedua kendaraan mengalami kerusakan.

Kecelakaan ini memacetkan arus lalu lintas dikawasan tersebut. Antrian kendaraan panjang nampak disekitar lokasi kejadian.

Proses evakuasi juga cukup sulit karena mobil tronton dalam keadaan terbalik dengan ban kendaraan menghadap keatas. Ratusan warga masyarakat pun memadati lokasi kejadian menyaksikan kejadian tersebut.

Kasat Lantas Polres Kupang Kota, Iptu Rocky Junasmi SIk MH saat dikonfirmasi, Minggu (1/12/2019) mengaku kalau pihaknya langsung menerjunkan anggota unit Laka Sat Lantas Polres Kupang Kota melakukan olah tempat kejadian perkara.

Polisi membutuhkan empat jam untuk mengevakuasi kendaraan tronton tersebut. Penyidik Sat Lantas Polres Kupang Kota juga memeriksa sejumlah saksi.