Penerbitan Izin Dipermudah, Bikin Perusahaan Kini Tak Perlu Penuhi Ketentuan Modal Minimum
On 20.05.00 with No comments
digtara.com | JAKARTA – Pemerintah akan menyederhanakan pengurusan izin pendirian badan usaha bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Sala