Pencabulan Penyandang Difable di Kupang, Pelaku Pernah Dimaafkan Posted by Harian24news On 22.08.00 with No comments digtara.com | KUPANG - Aksi pencabulan yang diduga dilakukan oleh Smith Ganes Rizky Ludji Nara (23), terhadap CDL (36), seorang penyandang