Popular Post

Total Pengunjung

Kepergok Curi HP, Pemuda Ini Babakbelur 'Digubukin' Warga

Posted by On 23.05.00 with No comments

digtara.com | MEDAN - Polsek Medan Timur berhasil menangkap dua pemuda digebukin warga setelah ketahuan melakukan pencurian handphone di kawasan Gang Mandor, Kecamatan Medan Timur, Senin (16/12).

Pelaku bernama M. Halim (24) dan Gunawan (24). Keduanya merupakan warga Jalan Sei Agul Kecamatan Medan Barat.

Keduanya ingin mengambil handphone milik Apriani (34) warga Jalan Bono Kecamatan Medan Timur yang tengah melintas di Gang Mandor, Kecamatan Medan Timur.

"Seketika handphone yang ada digenggam korban dirampas pelaku, yang datang dari arah belakang menggunakan sepeda motor," kata Kapolsek Medan Timur Kompol M. Arifin.

Namun, karena korban terkejut dan berteriak meminta pertolongan. Mendengar teriakan itu, warga sekitar langsung mengejar pelaku.

Tidak jauh dari lokasi, keduanya ditangkap warga dan sempat dipukuli hingga wajah Halim dan Gunawan lebam.

"Petugas piket kita saat itu tengah melakukan patroli rutin, seketika mendapat kabar langsung turun ke TKP," terang Arifin.

Setiba di lokasi, petugas Polsek Medan timur langsung mengamankannya dari amukan massa. "Saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Medan. Setelah itu kita bawa ke Mako," tambahnya.
Doyan Curi Tandan Sawit, 3 Bandit Ini Sangkut di Sel

Posted by On 20.44.00 with No comments

digtara.com | SERGAI - Polsek Dolok Masihul bersama petugas satpam perkebunan akhirnya berhasil mengaman tiga pemuda pelaku pencurian buah tandan segar kelapa sawit (TBS).

Para pelaku Bernama RFP alias Rio (19) warga Dusun IX, Desa Bantan dan ZSB(19), FL Alias El(20) warga Dusun VII, Desa Dolok Menampang, Kecamatan Dolok Masihul, Kab Sergai, ditangkap di Areal tanaman kelapa sawit Blok 57 Afd I, milik PT. Perkebunan Socfindo Bangun Bandar Tanjung Maria, Desa Martebing Kec Dolok Masihul, Sergai.

Dari ketiga pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti 1 unit becak motor (betor) merk yamaha warna hitam tanpa nomor polisi. 1 buah alat pemotong buah kelapa sawit (egrek) yang terbuat dari bambu dan 28 tandan buah segar kelapa sawit (TBS).

Akibat dari perbuatan tersangka pihak korban dalam hal ini pihak PT.SOCFINDO kehilangan 18 (delapan belas) tandan buah segar kelapa sawit dan apabila di taksir sekitar Rp 568.200,- ( lima ratus enam puluh delapan rupiah).

Kapolsek Dolok Masihul AKP Jhonson M Sitompol mengatakan penangkapan tiga pelaku berkat LP /124/XII/2019/SU/RES SERGAI/Dolok masihul, sabtu tanggal 13 Desember 2019. Dimana pihak karyawan perkebunan bernama Taufik(47) warga Dusun V, Desa Martebing, Kec Dolok Masihul, Sergai melaporkan kejadian tersebut di Mapolsek Dolok Masihul.

Modus tiga pelaku Mengambil tandan buah segar kelapa sawit dari areal kebun PT.SOCFINDO dengan cara mengegrek atau memotong buah tandan segar kelapa sawit. Ketiganya berulang kali mencuri pada malam hari sehingga petugas keamanan sangat sulit untuk memantau.

"Karna cukup sabar untuk mengintai para pelaku akhirnya petugas polsek Dolok Masihul dan pihak keamanan kebun PT.SOCFINDO berhasil menangkap ketiga pelaku pada siang hari,"kata AKP Jhonson M Situmpol..

Bahkan ketiganya mengaku beberapa pekan ini rutin melakukan pencurian tandan buas segar kelapa sawit di kebun PT.SOCFINDO dengan cara berpindah-pindah lokasi maupun tempat dengan maksud agar tdak mudah di ketahui atau menghilangkan jejak. Ketiga pelaku sudah lama diketahui pihak Satpam perkebunan kemudian kordinasi dengan pihak kepolisian.

"Saat dipantau pergerakan para pelaku saat beraksi, terlihat ketiga pelaku sedang mengegrek tandan buah kelapa sawit dan mengumpulkannya di suatu tempat. Saat itu petugas dan pihak satpam langsung melakukan penangkapan sebingga ketiga pelaku tidak berkutik,"ujar Kapolsek Dolok Masihul.

Setelah diamankan, ketiga pelaku berkelik jika dirinya disuruh oleh temannya, namun petugas tidak begitu percaya karena dilokasi ditemukan barang bukti 28 TBS.

Saat ini ketiga pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Dolok Masihul Guna Proses lebih lanjut,"ungkap Kapolsek Dolok Masihul.
Dosennya Curi HP di ATM, Poltekes Kupang Minta Diselesaikan Secara
Baik-baik

Posted by On 23.38.00 with No comments

digtara.com | KUPANG - Politeknik Negeri Kesehatan (Poltekes) Kemenkes kota Kupang berharap masalah dugaan pencurian handphone yang melibatkan CPNS dosennya bisa diselesaikan dengan baik.

"Kami siap bertemu korban dan meminta maaf karena CPNS dosen kami mungkin khilaf saat melakukan aksinya," ujar direktur Poltekes Kupang, RH Kristina, SKM MKes didampingi wakil direktur II, Dra Elisma, Apt MSi dan Ketua jurusan Teknologi Laboratorium Medik (TLM) Poltekes Kupang, Agustina Wihelmina Djuma, SPd MSc di kampus Poltekes Kupang, Rabu (11/12/2019).

Direktur Politeknik Kesehatan Kemenkes RI Kupang menilai kalau kejadian yang menimpa anak buahnya tidak diharapkan dan karena khilaf.  Ia mengakui kalau kasus ini sedang diproses serta polisi sudah datang ke kampus dan menanyakan kasusnya.

Saat polisi datang, Selasa (10/12/2019), pihak jurusan TLM Poltekes juga langsung menghubungi CPNS dosen nya yang terlibat dan saat itu sedang berada di rumah sakit.

"Kasusnya diproses dan staf kami sangat proaktif," tandasnya.

Poltekes juga berupaya memberi perlindungan dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta berupaya menjelaskan pada polisi. "Kami lakukan pendampingan," ujarnya.

Selaku pimpinan, pihaknya menyesalkan tindakan anak buahnya yang mengambil handphone yang bukan miliknya.

Secara terbuka ia menyampaikan permohonan maaf kepada pemilik HP dan ingin ketemu korban.
Ia menegaskan pula kalau pelaku masih berstatus CPNS dosen yang baru belajar untuk kehidupan pegawai.

"Kami Tidak menutup mata supaya masalah cepat selesai. Kami berharap masalah yang ada bisa diselesaikan secara baik-baik. Secepatnya kami akan temui korban untuk meminta maaf," tandasnya.

Terpisah sekretaris jurusan Kesling Poltekes Kupang, Ety Rahmawati dan bidang kemahasiswaan Oktovianus Silla mengaku kaget mendapat informasi itu dari mahasiswa.

Ia pun menegaskan kalau pelaku bukan dari jurusan Kesling dan pihaknya jhga belum mengetahui kasus nya.

"Tidak benar pelaku dari Kesling. Yang kami ketahui kalau dia baru CPNS dan baru selesai prajabatan," tandasnya.

Polisi mengamankan NAY alias Agni (30), oknum dosen di Politeknik Kesehatan Negeri Kementerian Kesehatan Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur di kampusnya, Selasa (10/12/2019) siang.

Agni kemudian di bawa ke Mapolres Kupang. Dia diamankan lantaran diduga terlibat dalam aksi pencurian ponsel salah seorang nasabah bank.

“Yang bersangkutan diamankan karena diduga melakukan pencurian handphone di mesin ATM Bank BTN di rumah sakit Kartini Kupang pada awal Desember 2019 lalu,” ujar Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi.

Saat korban selesai bertransaksi di mesin ATM, handphone korban tertinggal di mesin ATM dan selanjutnya tersangka masuk.
Gasak 13 Komputer di Sekolah, Kawanan Maling di Dor Polisi

Posted by On 01.09.00 with No comments

digtara.com | ASAHAN - Akhirnya Opsnal Sat.Reskrim unit Jatanras Polres Asahan berhasil  menangkap keempat tersangka dan terpaksa menembak salah seorang pelaku, terutama tersangka otak pelaku.

Empat tersangka pelaku pencurian dengan pemberatan yang berhasil menggasak 13 unit komputer milik SMK Negeri I Bandar Pasir Mandoge Kabupaten Asahan.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Asahan AKBP.Faisal Florentinus Napitupulu.SIK.MH melalui Kasat Reskrim AKP.Ricky Pripurna Atmaja ,SIK membenarkan adanya penangkapan empat tersangka pelaku pencurian dengan pemberatan masing masing tersangka IIS alias Iskandar (38) warga jalan Williem Iskandar lingkungan II kecamatan Kisaran Timur, tersangka Im alias Baim (29) warga jalan Marah Rusli lingkungan II Kisaran Timur, tersangka DS alias Kakek (41) warga jalan Marah Rusli lingkungan III Kisaran Timur dan tersangka NS alias Pilun (51) warga jalan Kyai Agus Salim lingkungan VIII kisaran timur Asahan.

Keempat tersangka tersebut melakukan tindak pidana kejahatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat (1) ke 3,4 dan 5 dari KUH Pidana, dan atas adanya laporan polisi nomor LP/40/X/2019/SU/Res.Ash/Sek.BP Mandoge tertanggal 02 Oktober 2019 yang dilaporkan oleh korban, Sat.Reskrim Polres Asahan bersama opsnal Serse Polsek Bandar Pasir Mandoge melakukan penyelidikan, ujarnya.

Lebih lanjut AKP.Ricky Pripurna Atmaja,SIK juga mengatakan pencurian yang dilakukan empat tersangka tersebut terjadi pada Rabu 02 Oktober 2019 sekira pukul 09.45 Wib, keempat tersangka dalam menjalankan aksinya dengan cara mencongkel daun pintu jendela sekolah SMK Negeri 1 Bandar Pasir Mandoge yang berada di dusun V desa bandar pasir mandoge Asahan.

Selanjutnya keempat tersangka menggasak sebanyak 13 unit komputer milik sekolah tersebut, dan membawanya dengan menggunakan mobil Toyota Avanza warna hitam BK.1715 JM, dan semua barang hasil curianya dikumpulkan di rumah tersanga “IIS alias Iskandar” yang berada di jalan Williem Iskandar Kisaran.

Tersangka “IIS alias Iskandar” selaku otak pencurian tersebut selanjutnya bersama komplotannya berangkat ke Medan untuk menjual semua barang hasil curiannya kepada penadahnya yang bernama “Budi” dengan harga per unitnya sebesar Rp.800 ribu rupiah.

Tersangka dapat kami bekuk setelah otak pelaku pencurian atas nama tersangka :IIS alias Iskandar” di bekuk di rumahnya dan atas pengakuannya semua komplotannya dapat kami ringkus, namun terhadap para pelaku terpaksa dilakukan penindakan tegas dan terukur pada saat pengembangan mencoba untuk melarikan diri.

"Saat ini semua tersangka sudah diamankan dan ditahan di Rumah Tahanan Polisi Polres Asahan, guna menjalani pemeriksaan untuk dapat kami ajukan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU)," tambahnya.
Inilah Penadah dan Pencuri Kamera Trap BBKSDA Sumut

Posted by On 04.12.00 with No comments

digtara.com | TAPSEL - Pihak Polres Tapsel berhasil menangkap seorang pelaku dan penadah pencuri 13 unit kamera trap milik Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara. seorang lainnya masih diburu polisi.

Kamera trap yang dicuri merupakan kamera yang dipasang di perkebunan karet, Dusun Sipinsur, Kacamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan. Kamera itu memang sengaja disebar di sejumlah titik untuk memantau pergerakan Harimau yang menerkam ternak warga beberapa waktu yang lalu.

Pelakunya diketahui bernama Asmara Lase alias Dangdut (27) warga Desa Sianggunan, Kecamatan Batangtoru, Tapanuli Selatan.

"Dia beraksi bersama temannya yang masih kita kejar," ujar Kasat Reskrim Polres Tapsel AKP Alexander Piliang.

Alexander menjelaskan, setelah pelaku berhasil menggondol kamera, dia langsung menjualnya. Seluruh kamera hasil curian hanya dijual dengan harga Rp500 ribu. Informasi yang dihimpun di laman belanja daring, satu kamera trap harganya antara Rp5 -7 juta. Kamera ini biasanya digunakan untuk komunitas tertentu saja.

Polisi juga berhasil menangkap penadah bernama Fajar Saif Siregar. Laki-laki 39 tahun, warga Desa Hapesong Baru, Kecamatan Batangtoru.

"Dia kita duga yang menyuruh pelaku melakukan pencurian," ujar Alexander.

Polisi masih memburu satu pelaku lainnya bernama Firmansyah. Dia diduga terlibat dalam pencurian bersama Asmara Lase.

Sementara itu, dari tangan kedua tersangka diamankan, kamera trap hasil curian, Uang Rp500 ribu (hasil penjualan), telepon genggam dan sepeda motor Yamaha N Max BB 3140 MX yang diduga digunakan pelaku saat beraksi
Curi Belasan HP di Asrama, 2 Sekawan Dijebloskan ke 'Kerangkeng'

Posted by On 22.38.00 with No comments

digtara.com | TANJUNGBALAI - Team Sus Gurita Polres Tanjungbalai berhasil pengungkapan perkara pencurian dengan pemberatan (curat) di asrama katolik Santa Anna Jln. Abadi Kel. Tb.Kota II Kec.Tanjung Balai Selatan Kota Tanjungbalai.

berdasarkan laporan polisi nomor : Lp /306/XI/2019/SU/Res T. Balai, tgl 24 Nopember 2019. si pelapor:
Suster Felisiana Sinaga, (48) thn, perempuan, Biarawati, Jln. Abadi Kel. Tb.Kota II Kec.Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai.
Dan, korban lain Lewis Sinaga, bersama dengan 11 (sebelas) orang korban pelajar lainnya yang sama sama tinggal di asrama Katolik Santa Anna.

Kedua tersangka bernama Berkat Kawan Situmorang alias berkat, Pelajar SMK kelas III, Pasar 7 dusun V Desa Perbangunan Kec. Sei Kepayang Kab. Asahan dan Fernando Pandapotan Pasaribu alias Fernando, Tidak Bekerja, Pasar 6 dusun III Desa Perbangunan kec. sei kepayang Kab. Asahan

Dari tangan tersangka disita, 1 ( satu ) bilah parang yang di gunakan pelaku utk merusak pintu asrama. 11 (sebelas) buah handphone dengan rincian sebagai berikut:
-1 ( satu ) unit Handphone Advan warna putih tipe i5c dengan Nomor imei 1 : 354068081720384.
-1 ( satu ) unit Handphone Oppo A83 warna merah dengan Nomor imei 1 : 869055033600838
- 1 ( satu ) unit Handphone Vivo Y91C warna hitam biru dengan Nomor imei 1 : 8625 1604 7559 770.
-1 (satu) unit Handphone Oppo warna Hitam.
- 1 (satu) unit Handphone Oppo warna merah.
- 1 (satu) unit Handphone Oppo warna coklat.
- 1 (satu) unit Handphone Mito warna Merah.
- 1 (satu) unit Handphone Mito warna Hitam.
- 1 (satu) unit Handphone Samsung warna hitam.
- 1 (satu) unit Handphone Nokia warna Hitam.
- 1 (satu) unit Handphone China A3S warna coklat dan Putih.

Akibat yang dialami korban sebanyak 12 ( dua belas ) orang dari Pemilik 12 ( dua belas ) buah hp yang hilang dgn nilai kerugian materi ( Handphone ) senilai Rp12.000.000 ( dua belas juta rupiah).

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH mengatakan pada hari minggu tgl 24 Nopember 2019 sekira pkl. 10.00 Wib di Jalan Abadi kel. tb. kota II Kec.Tanjung balai selatan kota tanjung balai tepatnya di dalam asrama katolik Santa Anna telah terjadi tindak pidana pencurian handphone yang dilakukan oleh orang yang tidak dikenal (lidik) dgn cara terjadinya bila di amati dari TKP membongkar paksa pintu utama belakang asrama lalu masuk ke setiap ruangan yang tidak dikunci dgn mengambil hp sebanyak 12 unit yang ditinggalkan oleh pemilik / penghuni asrama ( pelajar ) karena mengikuti kegiatan ibadah di gereja sehingga dari kejadian tersebut para korban mengalami kerugian materill senilI Rp.12.000.000 ( dua belas juta rupiah ) dan para korban yg diwakili oleh pengelola asrama / pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanjungbalai.

"Dari kejadian tsb Piket reskrim melakukan olah tkp dan Team Sus Gurita melakukan penyelidikan dan
dari hasil penyelidikan pada hari minggu tanggal 24 Nopember 2019 sekitar pukul 19.30 Wib terungkap pelaku pencurian handphone tersebut lengkap dengan 11 (sebelas) buah Handphone yang hilang ditemukan dari ke dua Tersangka an. Virnando Pandapotan Pasaribu alias Fernando dan Berkat Kawan Situmorang alias Berkat di jln. Abadi Kel. Tb. Kota II kec.Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai ( ditempat kost salah satu pelaku ).
Sehingga saat itu juga Team Sus Gurita menangkap ke dua tersangka sekaligus mengamankan barang bukti yang ditemukan dari ke dua tersangka guna dilakukan proses penyidikan di Satreskrim Polres Tanjungbalai," katanya.

Dari keterangan kedua tersangka, bahwa adapun cara tersangka melakukan pencurian tersebut dengan mencongkel pintu utama asrama dengan masing-masing menggunakan 1 (satu) bilah parang dan setelah pintu terbuka, mengambil setiap handphone yang tergeletak di (empat) ruangan yg ada di dalam kamar asrama kemudian dibawa lari serta disembunyikan sementara di atap rumah dari tempat kost tersangka (tkp tersangka di tangkap).

"Modus operandi
Tersangka Berkat Kawan Situmorang alias Berkat yang pernah tinggal di TKP ( asrama katolik santa anna ) dan mengetahui situasi kondisi asrama yang selalu sepi pada saat kegiatan ibadah gereja dengan suatu kebiasaan penghuni asrama khususnya pelajar putra/i yang selalu meninggalkan hp di tkp saat mengikuti ibadah di Gereja, mengajak tersangka Virnando Pandapotan Pasaribu alias Fernando untuk merusak pintu utama kamar asrama dan mencuri handphone disetiap ruangan yang ditinggalkan pemiliknya," ungkapnya.

Para pelaku akan diancam sanksi pencurian dengan dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat 1 ke - 4 , ke - 5 dari KUHPidana dgn ancaman hukuman 7 tahun penjara
Kasus Pencurian di Rumah Imigrasi, Oknum Polisi Masih sebagai Saksi

Posted by On 20.34.00 with No comments

Digtara.com | KUPANG - Kornelius Modok (50) dan Maksi Manafe, warga Dusun Kakibai Desa Nunkurus Kecamatan Fatuleu Kabupaten Kupang Provinsi NTT yang juga tersangka pencurian dirumah Imigrasi Kupang sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Kupang.

Namun dugaan keterlibatan oknum anggota Polres Kupang masih misteri.

Kapolsek Kelapa Lima, AKP Andry Setiawan, SH SIK dikantornya, Jumat (29/11/2019) mengaku kalau AR, oknum anggota Polres Kupang masih sebagai saksi.

"Untuk AR masih sebagai saksi," ujar Kapolsek Kelapa Lima.

Namun pihak Polsek Kelapa Lima masih menunggu petunjuk dan barang bukti lain.  Tersangka Kornelius Modok dan Maksi Manafe 'bernyanyi' kalau ada dugaan keterlibatan AR, oknum anggota polisi yang bertugas di salah satu Polsek di Polres Kupang.

Selain AR, juga diduga ada keterlibatan istri AR yang juga rekan kerja korban dan sama-sama bekerja di kantor Imigrasi Kupang.

Tersangka Kornelius Modok dan Maksi Manafe mengaku kalau AR kecipratan uang hasil pencurian. "AR dapat 1 juta dari hasil penjualan barang curian," ujar Maksi Manafe.

Selain itu Kornelius Modok mengaku kalau AR lah yang menyuruh kedua tersangka untuk mencuri guna menutupi hutang-hutang istri AR. Untuk membuktikan pengakuan tersangka Kornelius Modok dan Maksi Manafe, penyidik Reskrim Polsek Kelapa Lima melakukan konfrontir dengan sejumlah pihak sesuai petunjuk jaksa.

Konfrontir terhadap korban dan suaminya, saksi-saksi, dua tersangka dan AR serta istri nya.
Dalam konfrontir, penyidik mengkonfirmasi pengakuan tersangka Maksi Manafe dan Kornelius Modok yang mengakui ada keterlibatan AR dan istri nya.

AR dan istrinya membantah pengakuan kedua tersangka. istri AR adalah rekan satu kantor dengan korban Susanti. Istri AR diketahui terlilit hutang sehingga diduga AR meminta dua tersangka mencari uang untuk menutupi hutang istri nya.

Tersangka Kornelius Modok yang sudah dua kali masuk penjara karena kasus pencurian sapi mengaku kalau ia melakukan aksinya dengan Maksi Manafe setelah dua pekan mengintai keberadaan rumah korban.