Popular Post

Total Pengunjung

Perampas HP Kepala Ombudsman Sumut di Dor Polisi Sampai Terkapar

Posted by On 20.04.00 with No comments

digtara.com | MEDAN - Polrestabes Medan menangkap dua pelaku pencurian handphone milik Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara, Abyadi Siregar.

Pelakunya, yaitu Eko Triyudha alias Eko Menok (35) warga Jalan Sei Kera Gang Aren No 40, Kelurahan Sei Kera, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan.

Dan, Riza Nuriadi Tanjung (30) warga Jalan Cengkeh Perumnas Simalingkar No 27, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan.

"Eko berperan sebagai eksekutor mengambil barang milik korban. Sedangkan Riza sebagai joki sepeda motor saat kejadian," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto di Mapolrestabes Medan.

Penangkapan berdasarkan laporan nomor LP/2838/K/XII/2019/Restabes Medan, tanggal 13 Desember 2019 atas nama Abyadi Siregar warga Jalan Pengabdian No 23 Dusun XVI Percut Seituan.

Kemudian pada pukul 12.00 WIB di Jalan Krakatau setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat.

Dari laporan itu, lanjut Kombes Dadang menjelaskan, petugas menangkap keduanya di Jalan Krakatau. Namun saat akan ditangkap, para pelaku mencoba kabur, sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur.

Kombes Dadang menuturkan, sebelum beraksi Eko dan Riza sudah mengikuti mobil korban.

“Saat itu, korban terlihat memegang handphone sambil mengemudikan mobil, dan jalanan sedang macet. Kemudian pelaku yang dibonceng langsung mengambil telepon seluler itu dari tangan korban," sambung Kapolrestabes.

Setelah diamankan, petugas menyita barang bukti dari tangan pelaku, berupa satu unit sepeda motor warna hitam BK 6827 AIK. Satu unit HP warna silver gold yang dijambret.

Mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat pasal 365 ayat (2) ke 2-e KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Sebulan Tak Pulang ke Rumah, 4 Perempuan di Medan Nyaris Dijual ke
Malaysia

Posted by On 01.01.00 with No comments

digtara.com | MEDAN -  Polisi menggagalkan upaya perdagangan empat orang perempuan asal Kota Medan, yang rencananya akan dijual ke Malaysia. Keempat perempuan itu adalah EM, FS, FF dan RF.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto menyebutkan, upaya tersebut berhasil dilakukan setelah Polisi menindaklanjuti laporan dari orangtua EM, yang melapor ke Polisi jika anaknya sudah tak pulang sekira sebulan lamanya.

“Berangkat dari laporan itu, kita lakukan penyelidikan. Kita kemudian berhasil mengidentifikasi EM sedang berada di Dumai, Riau,”sebut Dadang, Senin (16/12/2019).

Dadang mengaku begitu mengetahui keberadaan korban, pihaknya langsung menerjunkan tim ke Dumai. Namun saat didatangi ke lokasi tempat mereka teridentifikasi, korban sudah tak berada di tempat.

“Korban ternyata sudah kembali ke Medan. Tim kita lalu kembali ke Medan untuk melakukan penyelidikan lanjutan,”sebutnya.

Pada hari Sabtu, 14 Desember 2019 kemarin, lanjut Dadang, pihaknya kembali mengidentifikasi korban sedang berada di Medan. Polisi lalu melakukan pemeriksaan dan berhasil menemukan korban bersama tiga korban lainnya, saat berada di loket bus Bintang Utara di Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan.

"Akhirnya tim berhasil menemukan keempat korban bersama dengan seorang wanita berinisial N. Di mana N ini yang akan membawa para korban ke Malaysia,"terangnya.

Dari hasil penyelidikan kata Dadang, para korban akan diberangkatkan ke Malaysia dengan tawaran akan diberikan pekerjaan dengan gaji yang tinggi.

"Mereka dijanjikan pekerjaan dengan gaji yang tinggi. Ternyata dalam pelaksanaannya mereka akan dipekerjakan di Spa plus-plus. Dalam sepuluh hari mereka akan mendapatkan 21 juta, sedangkan jika bersedia kawin kontrak per 3 bulan mereka dapat 80 juta,"tandasnya.

Saat ini lanjut Dadang, keempat korban dan perempuan yang akan membawa mereka ke Malaysia, sudah diamankan ke Mapolrestabes Medan. Polisi pun masih mengembangkan penyelidikan atas kasus tersebut.

[AS]
Inilah Motif Dibalik Pembunuhan di Kamar Kos Jalan Punak

Posted by On 00.24.00 with No comments

digtara.com | MEDAN - Pihak kepolisian berhasil mengungkap kasus pembunuhan AH alias Biyan (25) di kosan Jalan Punak, Kecamatan Medan Petisah yang terjadi pada Rabu (4/12) kemarin. Polisi juga melumpuhkan pelaku pembunuhan tersebut.

Sang pelaku bernama Samsir Halomoan Harahap (29) warga Jalan PWS, Lorong Saidi, Kecamatan Medan Petisah. Dia merupakan teman dekat atau pacar korban.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto, didampingi Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah, dan Kanit Reskrim Iptu Philip A Purba mengungkapkan motifnya cemburu. Pelaku cemburu dengan korban yang dia tuduh selingkuh. Tersangka ditangkap di daerah Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Paluta pada Jumat (6/12) lalu.

Penangkapan terhadap angka, Dadang menyebutkan setelah dilakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan bukti dalam kasus pembunuhan yang dialami korban AH alias Biyan di rumah kos-kosan pada Tanggal 4 Desember 2019 lalu.

"Usai membunuh korban, tersangka kabur dan bersembunyi di rumah keluarganya di daerah Gunung Tua," sebutnya.

Dadang menambahkan terhadap tersangka terpaksa diberikan tembakan pada kedua bagian kaki karena berusaha melawan saat ditangkap.

"Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 338, 365 dan 351 KUHPidana dengan ancaman di atas 20 tahun penjara," tegas Dadang.

Diketahui, Biyan (25) ditemukan tewas bersimbah darah usai dibunuh setelah lehernya ditusuk pisau cutter saat berada di kamar kosannya. Kasus pembunuhan itu pun sempat menghebohkan warga sekitar.
Mencoba Kabur, Spesialis Curanmor di Dor Kakinya

Posted by On 18.30.00 with No comments

digtara.com | MEDAN - Polrestabes Medan berhasil membekuk pelaku spesialis pencuri kendaraan bermotor (curanmor) ditembak polisi karena mencoba kabur saat hendak ditangkap.

"Pelaku yang kita tangkap berinisial Su alias Sandi (40) warga Jalan Bunga Pancur Siwa Gang Masjid, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan," kata Kanit Ranmor Polrestabes Medan, AKP Bambang Gunanti Hutabarat, Kamis (5/12).

Bambang mengatakan penangkapan pelaku merupakan tindak lanjut dari laporan korban Fryska Adelia Sinaga warga Jalan Jamin Ginting, Gang Nangka, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor.

"Penangkapan itu atas tindak lanjut laporan korban bernama Fryska yang kemudian petugas melakukan penyelidikan," ucapnya.

Dalam laporannya pada Rabu 10 Juli 2019 sekitar pukul 18.30 WIB, korban mengaku baru pulang dari kantor dan memarkirkan sepeda motor Honda Beat warna putih BK 6615 AHO di teras rumah dalam keadaan stang dikunci. Selanjutnya korban menutup pagar besi, lalu masuk ke dalam rumah untuk memasak.

Usai memasak, korban berniat pergi ke satu tempat. Namun dia tidak mendapati lagi sepeda motornya di teras rumah. Akhirnya korban didampingi keluarganya melaporkan pencurian itu ke Polrestabes Medan. Tim Pegasus Unit Ranmor selanjutnya cek TKP dan melakukan penyelidikan.

"Dari hasil penyelidikan, kita mengungkap identitas pelaku berinisial ASP (28) warga Jalan Setia Budi Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang," tuturnya.

Kemudian pada Senin (24/11), ASP kita bekuk tak jauh dari rumahnya. Dari pengakuannya ia melakukan aksi pencurian sepeda motor milik Fryska bersama P alias Ndawa dan DS alias Acil (keduanya belum lama ini ditahan polisi dalam perkara lain) serta Su alias Sandi.

"Petugas yang mendapatkan informasi keberadaan pelaku Su kemudian bergerak cepat menuju rumahnya dan langsung melakukan penggerebekan. Pelaku melakukan perlawanan dan berusaha kabur sehingga petugas melepaskan tembakan peringatan ke udara, tetapi tak diindahkan sehingga petugas menembak pelaku," ungkap Bambang.

Melihat pelaku terkena tembak, kemudian petugas membawanya ke RS Bhayangkara Medan guna mendapat perawatan medis. Setelah itu dia dibawa ke Mapolrestabes Medan untuk pemeriksaan intensif.

"Pengakuan Su alias Sandi, perannya membuat batang besi berbentuk L dan batang besi berbentuk pipih yang diruncingkan. Sedangkan DS alias Acil mengeksekusi/membobol stang sepeda motor korban. Kemudian Su alias Sandi duduk di atas sepeda motor bersama P alias Ndawa untuk memantau situasi," tukas Bambang.
Polisi Sedang Buru Pelaku Pembunuhan Wanita di Kos-kosan

Posted by On 23.34.00 with No comments

digtara.com | MEDAN - Pihak kepolisian sudah mengantongi identitas pelaku pembunuh wanita berinisial AH alias Biyan (25) di kos-kosan yang berada di Jalan Punak, Kelurahan Sei Putih Timur II, Kecamatan Medan Petisah pada Rabu (4/12) kemarin. Polisi masih berupaya mengejar pelaku sembari mengumpulkan alat bukti.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto mengatakan pelakunya sudah teridentifikasi sedang kita kejar, kita berharap kalau sudah tertangkap kita kuatkan dengan alat bukti.

Sementara dari olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjut Dadang, petugas sudah berhasil mengumpulkan beberapa barang bukti dari lokasi korban ditemukan.

"Karena alat bukti awal sudah kita miliki untuk mengidentifikasi siapa pelakunya dan masih satu orang yang kita identifikasi," jelasnya.

Dia menjelaskan beberapa barang bukti yang kita temukan di TKP banyak, termasuk tulisan-tulisan tangan dari si pelaku menggunakan darah korban dan untuk latar belakang korban juga sedang kita dalami.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Eko Hartanto menuturkan bahwa dari hasil olah TKP petugas di lokasi, ditemukan adanya bekas sayatan benda tajam di tubuh korban.
Rampas Senjata Petugas, Pelaku Pembacok Paman di Dor Polisi

Posted by On 20.55.00 with No comments

digtara.com | MEDAN - Sempat kabur beberapa hari, Firman (38) sang pembacok pamannya Ahmad Darabi Chan (50) hingga tewas berhasil diringkus polisi. Pelaku diringkus saat sedang berjalan di dekat rel kereta api di Jalan Mandala By Pass, Medan, Senin (2/12) sore.

Menanggapi hal tersebut, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto mengatakan bahwa penangkapan itu berawal dari informasi warga. Berdasarkan informasi itu, petugas bergerak cepat dan melakukan penangkapan.

"Setelah menangkap tersangka, petugas lalu melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti sajam yang digunakan tersangka untuk membunuh korban," katanya saat paparan di Mapolrestabes Medan di dampingi Kapolsek Medan Timur Kompol M. Arifin, Selasa (3/12) sore.

Saat dilakukan pengembangan tersangka berupaya mengambil senjata di pinggang petugas. "Karena sudah membahayakan petugas, dia lalu diberikan tindakan tegas terukur di bagian kaki" terang Dadang.

Polisi juga berhasil menyita senjata tajam berupa keris yang digunakan tersangka untuk membunuh korban. "Tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP" ungkapnya.

Sebagaimana diberitakan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (29/11) sekira pukul 20.00 WIB. Saat itu, tersangka meminta uang kepada ibunya Erlina untuk membeli anti nyamuk. Sang ibu memarahi tersangka dan mengatakan "makanya kerja cari uang". Tersangka lalu menjawab "kerjaan itu tidak ada apa yang mau dikerjakan".

Tersangka lalu diberi uang Rp 1.500 oleh ibunya. Usai diberi uang tersangka lalu pergi ke warung dekat rumah membeli anti nyamuk dan sebatang rokok. Tersangka kemudian pulang ke rumah dan menonton TV sekitar pukul 21.00 WIB. Kemudian, paman tersangka (korban) datang ke rumah lewat pintu belakang dan menuju ruang tamu.

Saat bertemu korban memarahi pelaku dengan mengatakan 'kenapa kau melawan dengan ibumu. Kau tau mamakmu itu kakakku'. Merasa tak terima tersangka lalu berdiri dan memukul korban di bagian wajah. Tersangka lalu lari ke kamar yang berada di lantai dua mengambil senjata tajam jenis keris. Tersangka kemudian turun dan menikamkan keris yang diambilnya ke tubuh korban lalu kabur.
Soal Kematian Hakim PN Medan, Polisi Periksa 18 Saksi

Posted by On 00.13.00 with No comments

digtara.com | MEDAN - Pihak kepolisian Polda Sumut dan Polrestabes Medan masih terus mendalami kasus kematian Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin, yang diduga kuat tewas dibunuh.

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan, sejauh ini sudah 18 saksi yang diperiksa.

"Kita sudah memeriksa 18 saksi, yang diperiksa dari rekan kerja, keluarga dan warga di sekitar penemuan mayat korban," ujarnya kepada wartawan, Selasa (3/12/2019).

Kata Nainggolan, terkait hasil autopsi jenazah korban, nantinya akan diserahkan pihak rumah sakit kepada penyidik yang menangani kasusnya.

"Dugaan sementara begitu diduga dibunuh, akan tetapi masih menunggu hasil dari penyelidikan tim penyidik," tukasnya.

Diketahui, Jamaluddin ditemukan tewas di dalam mobil Toyota Land Cruiser Prado warna hitam BK 77 HD, di areal kebun sawit Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Jumat 29 November 2019.

Jasad korban pertama kali ditemukan warga sekitar, yang kemudian memberitahu polisi. Saat ditemukan, dikabarkan korban dalam kondisi tangan terikat di bagian kursi penumpang. Selain itu, disebut-sebut terdapat luka memar di bagian lehernya.