Langkat,harian24news.com-Polres Langkat menggelar apel pasukan Operasi Patuh Toba 2018, di halaman Jananuraga Mapolres Langkat, Kamis (26/4) pagi.
Personel yang mengikuti apel tersebut terdiri dari Polres Langkat, Sat Brimob Den A Binjai, Marinir, Kodim 0203 Langkat, Dishub Langkat dan Sat Pol PP Kabupaten Langkat.
Kapolres Langkat AKBP Dede Rojudin bertindak sebagai pembina upacara, menyampaikan amanat tertulis Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Inspektur Jendral Royke Lumowa, menyebutkan bahwa sesuai amanat undang undang nomor 12 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, diharapkan untuk mewujudkan dan memelihara keamanan keselamatan dan kelancaran serta ketertiban dalam berlalu lintas (Kamseltibcar Lantas). Meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalutas korban kecelakaan lalu luntas.Membangun budaya tertib berlalu lintas dan Meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.
Keempat item diatas merupakan hal yang kompleks dan tidak bisa ditangani oleh polantas sendiri, melainkan sinergitas antar pemangku kepentingan menjadi sangat mendasar dalam menemukan akar masalah dan solusinya yang harus diterima dan dijalankan oleh semua pihak, ujarnya.
Keselamatan dalam berlalu lintas memang sering diabaikan bahkan tidak dianggap penting. Hal itu dapat ditunjukan dari political will pengguna lalu lintas, baik pejalan kaki, pengendara kendaraan bermotor, maupun pengguna jalan lainnya masih rendah.
Untuk sasaran dan target operasi penajamannya ditentukan oleh masing masing wilayah sesuai dengan anev situasi Kamseltibcar Lantas terkini. Kasat Lantas Polres Langkat AKP Riki Ramadhan, menambahkan kegitan ini merupakan salah satu agenda Polri, dimana telah ditetapkan kalender operasi patuh, rutin dilaksanakan menjelang hari raya Idil Fitri.
" Operasi ini digelar selama 14 hari dari tanggal 26 April sampai 9 Mei 2018 yang di laksanakan secara serentak di seluruh Indonesia termasuk di wilayah hukum Polres Langkat," jelasnya.
Lebih lanjut sasaran operasi, sebut Kasat, ini yakni pengemudi menggunakan hand phone, melawan arus, berboncengan lebih dari satu, pengemudi dan penumpang sepeda motor tidak mengenakan helm SNI, pengemudi kendaraan bermotor menggunakan narkoba atau mabuk, berkendaraan belum cukup umur.
lanjutnya lagi, Kasat Lantas juga menghimbau seraya mengajak seluruh lapisan masyarakat terutama bagi pengguna jalan, agar senantiasa mematuhi segala peraturan dalam berlalu lintas dan melengkapi segala persyaratan dalam berlalu lintas demi terciptanya keamanan keselamatan dan kelancaran serta ketertiban dalam berlalu lintas (Kamseltibcar Lantas).
Dimana kesemua itu demi kepentingam bersama, pungkas Ramadhan. Turut hadir mewakili Bupati Langkat H. Ngogesa Sitepu, SH, Staf Ahli Bupati Langkat Khairudin, Kejari Langkat H. Andre Ridwan, SH. MH, Kepala BNN Langkat AKBP H. DR Ahmad Zaini, SH, MH, Ketua Pengadilan Negeri Stabat R. Aji Suryo, SH, MH, Ketua MUI Langkat Buya Mahmudz MD, Ketua PWI Langkat Hery Putra Ginting, SH, mewakili Dandim 0203 Langkat Kapten Inf. Suharto, mewakili Dan Yon Marinir Pasi Ops Mayor Marinir Purbayo, mewakili Danyon Brimob Iptu A Tarigan.(Tim)