Popular Post

Total Pengunjung

223892

Segera Diberlakukan, BI Sosialisasikan QRIS ke Kantin di Kampus-Kampus di Sumut

Posted by On 02.56.00 with No comments

digtara.com | MEDAN – Bank Indonesia terus melakukan sosialisasi penggunaan QRIS dalam kegiatan transaksi non-tunai. Transaksi menggunakan QRIS ini akan diberlakukan secara luas pada 1 Januari 2020 mendatang.

Setelah melakukan ke pasar-pasar, Bank Indonesia juga menyasar kampus-kampus sebagai target sosialisasi. Seperti yang dilakukan di Universitas Sumatera Utara, hari ini, Jumat (1/11/2019).

Dalam acara tersebut, digelar dua kegiatan. Pertama adalah sosialisasi berbentuk dialog bertajuk BITalks tentang Sistem Pembayaran menggunakan QRIS. Sedangkan kedua adalah sosialisasi langsung transaksi menggunakan QRIS di kantin-kantin di kampus USU.

“Ini bertujuan untuk menjawab kebutuhan edukasi bagi generasi mileniaI terkait Kebijakan Sistem Pembayaran Terkini, Uang Elektronik, dan QRIS dalam mendorong ekonomi digital serta perekonomian di Sumut secara keseluruhan,”sebut Direktur BI Sumut, Andiwiana Septonarwanto.

Andi mengatakan, dengan perkembangan teknologi saat ini, jenis instrumen serta tingkat penggunaannya sistem pembayaran kian hari jumlahnya terus meningkat. Lahirnya beragam inovasi sistem pembayaran khususnya pembayaran nontunai seperti mobile banking, e-money dan fintech menandai peralihan tren pembayaran dari sistem tunai menjadi nontunai.

“Bahkan, peralihan ini nyatanya sekarang telah menyentuh berbagai lapisan masyarakat, termasuk generasi milenial,” ujarnya.

[caption id="attachment_36697" align="aligncenter" width="700"]Segera Diberlakukan, BI Sosialisasikan QRIS ke Kantin di Kampus-Kampus di Sumut Kegiatan sosialisasi QRIS lewat gelaran BITalks yang digelar di Auditorium Fakultas Ekonomi dan Bisnis USU (dhe/digtara)[/caption]

Dengan semakin beragamnya aplikasi pembayaran tersebut, dinilai kurang efisien karena pengguna nantinya perlu memiliki banyak aplikasi juga. Salah satu respon dari BI untuk menjawab tantangan tersebut adalah dengan QRIS.  Kebijakan yang menstandarisasi pembayaran nontunai menggunakan QR Code.

Dengan hadirnya QRIS ini, para pengguna aplikasi pembayaran nontunai tidak perlu memiliki terlalu banyak aplikasi. Karena hanya dengan memiliki satu aplikasi saja dapat digunakan untuk melakukan pembayaran di berbagai merchant.

“Tentunya ini sangat memudahkan kita, termasuk para mahasiswa sebagai generasi milenial yang mana merupakan pengguna utama pembayaran nontunai ini,” jelasnya.

Untuk diketahui, QRIS atau Quick Response Code Indonesia Standard adalah metode transaksi non-tunai dengan memanfaatkan QR Code atau kode matrix standar yang dikeluarkan Bank Indonesia. QRIS ini akan berlaku untuk seluruh metode pembayaran non-tunai berbasis aplikasi.

[caption id="attachment_36695" align="aligncenter" width="700"]Segera Diberlakukan, BI Sosialisasikan QRIS ke Kantin di Kampus-Kampus di Sumut QRIS yang sudah bisa digunakan untuk bertransaksi di kantin di USU (dhe/digtara)[/caption]

Dengan pemberlakuan QRIS ini nantinya, maka GoPay, OVO, LinkAja serta 15 aplikasi pembayaran berbasis aplikasi lainnya akan menggunakan standar kode yang sama, dan bisa bertransaksi di lintas aplikasi.

Diharapkan dengan pemberlakuan QRIS ini, kegiatan transaksi akan semakin cepat dan tercatat. Sehingga lebih mampu mendorong kegiatan perekonomian.

[AS]
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »
:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p

back to top