Binjai,harian24news.com-Sudah (6) enam tahun lamanya rakyat kecil yang mengatasnamakan FRB (Forum Rakyat Bersatu) Sumatra Utara menduduki tanah perjuangan di seluruh tanah perjuangan yang di pertahankan rakyat.
Seyogyanya,pihak PTPN II jangan sembarangan melakukan Okupasi dilahan yang lama sudah sudah ditanami palawija,bahkan tanaman lainnya selama ini kata salah satu pengurus FRB di sela kerjanya (07/03/18).
Dalam arahannya,Ketua FRB Sumatra Utara Abdin Zaini Sembiring menegaskan kepada pihak PTPN II jangan mengadu domba rakyat kecil dengan pihak kepolisian dan juga pihak TNI.
"saya tegaskan lagi ,dalam rapat dengar pendapat paskah penyelesaian konflik dan sengketa pertanahan suah sampai ke komisi II DPR RI dengan gubernur sumatra utara,bupatibdeli serdang,dirut PTPN II,deputi v,BPN RI,Kakanwil BPN Prov.su,Kakan BPN deli serdang,dan rakyat pada rabu 27 juni 2012 yang lalu harus segera dituntaskan oleh tim rekunstruksi. Saya siap di depan untuk rakyat.kepada pihak terkait jangan coba - coba menyakiti hati rakyat , kami pengurus FRB siap jika memperjuangkan tanah rakyat.sampai kapanpun akan kami bantu rakyat demi kepentingan rakyat,"Imbuh Sembiring dengan nada selo.
Tambahnya lagi," Okupasi yang dilakukan pihak PTPN II tidak sesuai arahan daripada amanat Pancasila ke-2 yang berbunyi " Kemanusiaan yang adil dan beradap " diman keadilan untuk rakyat sudah direbut oleh pihak terkait dengan membawa segrombolan aparat ,Imbuh Ketua FRB. (Tim)
Teks.Foto:Ketua FRB SU Abdin Zaini Sembiring saat diabadikan oleh harian24news.com.