Popular Post

Total Pengunjung

Menelepon Saat Hujan Deras, Seorang Warga di Kupang Tewas Disambar Petir

Posted by On 02.57.00 with No comments

digtara.com | KUPANG – Dona Riki Nenoliu (22) warga Dusun IV, Desa Mio, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur, tewas tersambar petir. Insiden itu terjadi di pinggir jalan raya menuju Dusun IV Oenoni, Desa Mio, saat hujan deras melanda kawasan itu, Senin (2/12/2019) siang.

Awalnya Dona membonceng ibu kandungnya, Sarci Belandina Tanu (63) dan adik kandungnya Antonius Nenoliu (10) serta Lianse Lassa (13) dengan sepeda motor. Mereka baru saja pulang menjenguk saudara mereka yang sakit di Puskesmas Panite.

Diperjalanan pulang itu, turun hujan lebat. Mereka pun memutuskan berhenti dan berteduh di salah satu rumah warga.

Sementara Dona, karena ingin menerima telepon sehingga memilih pindah ke bawah sebatang pohon asam yang ada di dekat rumah tersebut.

Tak lama kemudian terdengar suara petir. Dona pun tersambar dan jatuh ke tanah. Ia tersambar petir di bagian kaki kiri, hingga menyebabkan pangkal paha hingga ke bokongnya mengalami luka bakar.

Kasat Reskrim Polres Timur Tengah Selatan, Iptu Jamari saat dikonfirmasi, membenarkan adanya insiden tersebut. Ia mengaku sudah mengevakuasi korban ke puskesmas Panite untuk dilakukan visum.

"Hasil pemeriksaan terkait kondisi korban,  pada bagian dada kiri dan kanan korban terdapat lebam bergaris garis. Lalu pada paha kiri dan kanan terdapat luka bakar. Terbakar pada rambut kemaluan. Terdapat lebam di punggung korban. Pada kemaluan korban keluar cairan bening dan pada dubur korban keluar veses," tandasnya.
TAK DIAUTOPSI

Setelah melakukan tindakan medis, korban dibawa pihak keluarga ke rumah duka untuk disemayamkan dan prosesi lebih lanjut.

"Sesuai hasil pemeriksaan medis, tidak ada tanda-tanda kekerasan fisik pada korban dan korban murni meninggal dunia karena disambar petir," tambah Jamari.

Lebih lanjut untuk mengetahui penyebab kematian korban perlu dilakukan autopsi. Namun pihak keluarga korban diwakili ayah kandung korban, Mikael Nenoliu  dengan segenap hati menerima kematian korban sebagai ajalnya.

Keluarga juga menolak untuk dilakukan tindakan autopsi terhadap korban dan keluarga korban menguatkan pernyataannya dengan membuat surat pernyataan penolakan autopsi.

[AS]
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »