Aksi FPPM tersebut dilakukan sebagai protes keras pemerintah daerah setempat yang dinilai telah mengabaikan pendidikan di Kecamatan Pualau Panjang Kabupaten Seram Bagian Timur.
Aksi protes inidilakukan lantaran para siswa SMA Negeri 13 di Kecamatan Pulau Panjang sejak tanggal 23 November hingga 15 Desember 2019 ini kerap dibiarkan terlantar, tidak mengikuti proses belajar-mengajar akibat ditinggalkan sejumlah gurunya.
“ Kami tau, untuk SMA memang domainnya Pemda Provinsi, tapi Pemda SBT juga jangan tutup mata soal masalah ini,” ujar salah satu pendemo dalam orasinya.
Dalam aksi ini sempat diwarnai kericuhan, antara pendemo dan kepolisian. Para pendemo berusaha merobohkan papan nama kantor Dinas Pendidikan itu, namun dihalau aparat kepolisian. Para pendemo ini mengatakan, siswa di SMA Negeri 13 Pulau Panjang ini sudah hampir sebulan tidak melakukan proses belajar-nengajar, karena alasan tidak ada guru yang datang ke sekolah.
Tercatat SMA Negeri 13 ini memiliki hanya memiliki satu tenaga guru PNS dedangkan,2 lagi masih bertatus CPNS dan sisanya adalah guru honorer. Namun saat ini para guru honorer itu sedang ke kota Bula untuk mendaftar tes CPNS, sedangkan dua CPNS itu sedang mengikuti prajabatan di Kota Ambon. “Akhirnya anak-anak sekolah pun jadi korban,” ujar pndemo.
“Harapan kami supaya pemerintah segara mengambil langkah untuk menyelamatkan pendidikan di SMA Negeri 13 Pulau Panjang itu,” ujar salah pendemo dalam orasinya itu.
Apa bila tidak ada langkah yang diambil pemerintah terkait masalah pendidikan di SMA Negeri 13 di Kecamatan Pulau Panjang ini, maka Sekolah akan kami boikot untuk selamanya. “Dan kemudian SK pendirian sekolah kami akan kembalikan ke pemerintah,” ujar Ketua FPPM Pulau Panjang.