"Ini musuh bersama. Jangan kita beri ruang bagi radikalisme," ujarnya, di sela-sela rapat dengar pendapat di Gedung DPRRI, Jakarta, Rabu (13/11/2019).
Masih kata Martin, penanganan teroris tidak dapat dilakukan oleh penegak hukum semata atau negara. Namun juga harus adanya keterlibatan dan kepedulian masyarakat.
“Itulah sebabnya diperlukan komunikasi dan silaturahmi yang terus menerus dan semakin intensif antar anak bangsa untuk tidak memberikan ruang bagi radikalisme dan intoleransi,” lanjut Martin.
Serangan Bom bunuh diri yang terjadi di Polrestabes Medan menewaskan satu orang yang terduga pelaku. Ledakan juga menyebabkan enam korban luka-luka. Bom meledak di pelataran Polrestabes sesaat setelah apel pagi pasukan.
[AS]