Hal itu dikatakan Edy dalam keterangan resmi yang disampaikan Humas Pemprov Sumut, Rabu (13/11/2019) sore.
Menurut Edy, para korban terluka bukan akibat kesalahan mereka. Apalagi kejadian itu terjadi di ruang publik yang harusnya aman. Oleh karena itu, pemerintah merasa perlu bertanggungjawab atas insiden tersebut.
"Tentang biaya pengobatan, pasti ditanggung oleh pemerintah. Inikan perbuatan yang salah tadi itu. Pemerintah yang bertanggung jawab,” ujar Edy Rahmayadi dalam keterangan resmi Humas Pemprov Sumut, Rabu (13/11/2019).
Tentang pemulihan kondisi keamanan pascaledakan bom, Edy Rahmayadi meminta masyarakat untuk percaya dan menyerahkan seluruhnya kepada pemimpinnya dan aparat yang berwenang. “Pemulihannya kembalikan kepercayaan rakyat kepada pemimpinnya. Pemimpinnya salah satunya adalah saya,”tandas Edy.
PARA KORBAN
Untuk diketahui akibat ledakan bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan, 1 orang meninggal dunia dan 5 lainnya mengalami luka-luka. Korban meninggal dunia adalah RMN alias Dede (24) yang merupakan pelaku bom bunuh diri. Sementara 6 lainnya merupakan anggota kepolisian dan seorang warga sipil.
Mereka adalah Kompol Abdul Mutolip, Kasi Propam Polrestabes Medan yang mengalami luka tangan kanan robek. Kompol Sarponi, KasubBag Bin Ops Polrestabes Medan yang mengalami luka robek bokong sebelah kanan.
Kemudian Aipda Deni Hamdani, Brigadir Si Propam Polrestabes Medan yang mengalami luka-luka terkena serpihan. Serta Bripka Juli chandra, Brigadir Si Propam Polrestabes Medan yang mengalami gangguan pendengaran sebelah kanan.
Lalu Ricard Purba, PHL Bag Ops Polrestabes Medan yang mengalami luka memar di wajah dan lengan, dan Ihsan Mulyadi Siregar (27) seorang mahasiswa yang beralamat di jalan Bakti Suka Dono, Dusun IV, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Sunggal. Ihsan mengalami luka di pinggul sebelah kiri karena terkena serpihan bom.
Saat ini para korban yang luka dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut.
[AS]