Herdensi Adnin, Ketua KPU Sumut, mengatakan selama ini kekurangan sosialisasi yang masih ada adalah pada aspek konsep.
"KPU kabupaten/kota perlu memperbanyak konsep-konsep sosialisasi yang memanfaatkan kearifan lokal," ujarnya, Rabu (20/11/2019).
Dia paparkan, sosialisasi tahapan pilkada tidak harus selalu dilakukan melalui forum-forum pertemuan seperti yang selama ini lebih banyak digelar. "Saya kira kegiatan-kegiatan seperti itu sudah konvensional," imbuhnya.
Namun bagaimana memanfaatkan keragaman etnik di suatu daerah untuk menyosialisasikan tahapan pilkada. Seperti melalui pertunjukan-pertunjukan seni budaya, atau kegiatan adat lain seperti pesta panen raya dan sebagainya.
Ini akan memancing masyarakat hadir karena menjadi daya tarik bagi mereka untuk melihat, menyaksikan dan akhirnya mendapatkan informasi mengenai tahapan pilkada. Misalnya Kota Medan, dapat memanfaatkan tari Melayu, Serampang Dua Belas, untuk menyosialisasikan tahapan pilkada.
Atau di wilayah-wilayah pesisir, dapat memanfaatkan acara pesta laut. Kegiatan-kegiatan dengan konsep seperti itu perlu didorong dengan pembiayaan yang efisien.
Sejauh ini KPU kabupaten/kota, khususnya 23 daerah di Sumut yang akan menggelar Pilkada 2020, dia lihat belum ada yang melirik ide sosialisasi seperti itu. Kalaupun sudah ada, dia yakin pelaksanaannya belum maksimal.
KPU Sumut sendiri akan mengarahkan KPU kabupaten/kota untuk menyerap konsep tersebut dalam forum rapat pimpinan pada 3-4 Desember 2019. Yang mana selain membahas rencana kerja 2020, KPU Sumut juga akan membicarakan persiapan pilkada serentak 2020, termasuk program sosialisasi.
Lebih jauh dia katakan, partisipasi pemilih merupakan masalah penting dalam pelaksanaan pilkada. Partisipasi pemilih juga dapat menjadi legitimasi politik bagi pasangan kepala daerah yang terpilih.
Untuk itu, KPU kabupaten/kota harus melakukan upaya ekstra agar tingkat partisipasi pemilih dalam Pilkada 2020 lebih baik lagi dari Pemilu 2019 di daerahnya masing-masing.
Seperti dengan menyosialisasikan jadwal dan tahapan Pilkada 2020 kepada seluruh elemen masyarakat. Sosialisasi tersebut harus dilakukan lintas sektoral dan lintas demografi (usia), termasuk kepada para penyandang disabilitas.
Masyarakat yang mendapatkan informasi dia pastikan akan lebih banyak menggunakan hak pilihnya ketimbang mereka yang tidak terinformasi. Karena itu, informasi tahapan pilkada harus sampai ke masyarakat.
"Partisipasi pemilih pada saat hari H hanya menjadi dampak ikutan dari informasi yang diterima oleh masyarakat," ujar Herdensi.