Senin (11/11/2019) penyidik unit Reskrim Polsek Alak Polres Kupang Kota memeriksa korban setelah menjalani rawat jalan dari rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang.
Sementara itu anggota Buser Polsek Alak mencari dan mengejar pelaku pencurian dengan kekerasan ini.
Kapolsek Alak, Kompol I Gede Sucitra, SH yang dikonfirmasi di kantornya, Senin (11/11/2019) mengaku kalau pihaknya masih berupaya mengungkap kasus ini. Penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi dan korban menjalani visum untuk kepentingan pemberkasan kasus ini.
"Kita periksa korban dan saksi-saksi," ujarnya. Disisi lain polisi masih mencari pelaku. "Kita kejar pelaku berdasarkan bukti-bukti yang ada serta keterangan saksi dan korban," tambah mantan Kasat Reskrim Polres Ngada Polda NTT ini.
Aksi pencurian dengan kekerasan menggunakan senjata tajam kembali terjadi di Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Seorang guru di Kota Kupang mengalami aksi pencurian dengan kekerasan pada Minggu (10/11/2019) subuh sekitar pukul 02.00 wita di Kelurahan Manulai II, Kecamatan Alak, Kota Kupang.
Belum diketahui pelaku yang menganiaya korban dan mencuri barang-barang korban.
Korban sedang berada dirumahnya dan tidur di kamar tidur. Sekitar pukul 02.00 wita, korban terbangun dan melihat ada bayangan seseorang berada dalam rumah korban.
Korban kaget dan ia pun berteriak minta tolong.
Korban berusaha melakukan perlawanan sehingga korban mengalami luka robek pada telapak tangan kanan dan tangan kiri serta memar pada bagian dahi.
Pelaku kemudian keluar dari rumah korban dan membawa serta dompet korban berisi uang Rp 800.000 dan pelaku meninggalkan sebilah parang panjang, penutup kepala (sebo), celana panjang trening warna hijau dan 1 unit handphone. Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian materiil Rp800.000.