Awalnya adik korban, Marce Nifu (18) yang juga pelajar SMA berpamitan dengan ibunya Dorkas Nifu (50) saat hendak ke sekolah. Karena tidak melihat korban, Marce pun menanyakan ibu nya mengenai keberadaan korban namun ibu korban tidak mengetahui.
Ibu korban kaget dan keluar rumah menuju sumur karena ia mendapat kabar dari Marce kalau ia melihat korban lari ke arah sumur dan Marce sempat mengejar namun korban terus berlari. Marce juga melihat korban sudah lompat kedalam sumur sedalam 30 meter dengan kedalam air tiga meter.
Mereka juga melaporkan kepada Naftali Nifu (50) yang juga ayah kandung korban. Polisi pun langsung menghubungi petugas puskemas Oekabiti dan mendatangi lokasi kejadian. Mereka pun menghubungi Basarnas untuk mengevakuasi korban dalam Sumur.
Kasat Reskrim Polres Kupang, Iptu Simson Libranos Amalo, SH yang dikonfirmasi Senin (18/11/2019) mengakui kalau hasil pemeriksaan luar yang dilakukan perawat Selfni A Latif dari Puskesmas Oekabiti bahwa korban mengalami luka lecet dibagian siku kanan dan pada punggung.
Menurut keterangan Orang Tua Korban selama ini korban mengalami sakit Epilepsi atau Ayan.
"Sejak kelas 2 SD korban sudah pernah melakukan pemeriksaan di Puskesmas Oekabiti dan Dokter menyampaikan bawah korban mengalami sakit Epilepsi. Keluarga Sudah melakukan upaya, namun keadaan korban tidak berubah," tandasnya.
Keluarga korban menerima kematian korban sebagai suatu musibah dan tidak akan menuntut secara hukum dan bersedia membuat penolakan Otopsi.
Evakuasi korban mendapatkan pengamanan dari Anggata Polsek Amarasi, Intel Polres Kupang, Anggota Koramil 1604-07 Amarasi dan Basarnas Kupang.