Ia mengaku menyesal telah membuang bayi nya. Ia juga berharap bayi laki-laki yang dilahirkan bisa dikembalikan agar ia merawat nya.
Disela-sela pemeriksaan, ONT yang tamat SMKN 2 SoE Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) tahun 2017 lalu mengaku kalau ia pacaran dengan kerabatnya sendiri.
Ibu kandung ONT adalah adik kandung dari Iman Benu (20) yang juga pacar ONT. "Kami pacaran sejak saya duduk dibangku kelas II SMKN 2 SoE tapi secara diam-diam tanpa sepengahuan keluarga," ujar ONT.
Usai tamat sekolah, Iman Benu ke Kota Kupang dan bekerja di sebuah percetakan di Kelurahan Naikoten I Kecamatan Kota Raja Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Iman Benu dan ONT pun hanya sesekali bertemu saat Iman Benu datang ke kampung di Oepula Desa Nifukani Kecamatan Amanuban Barat Kabupaten TTS.
Karena berkali-kali berhubungan badan, ONT pun hamil. Kehamilannya disampaikan kepada Iman Benu namun tidak diresponi.
"Sampai satu hari sebelum kejadian saat saya datang Kupang, saya masih kabari Iman Benu kalau saya hamil tapi tidak ada tanggapan. Malahan saya dapat informasi dari sepupu saya kalau Iman Benu mau cari kerja di Kalimantan," ujar ONT.
Soal kehamilannya, ONT mengaku kalau ada perubahan bentuk tubuhnya. "Mama sempat curiga karena perut saya besar tapi mama takut tanya saya," tambahnya.
Ia pun menggambar proses saat melahirkan. Awaknya ia mengalami sakit perut dan sempat mencret.
Di perjalanan pulang dari Kupang ke kampung halamannya, ia merasakan sakit perut sehingga ia singgah di tepi sawah.
"Saya berdiri hendak buang air dan bayi langsung keluar tapi tidak ada suara jadi saya pikir bayi sudah mati," tandas ONT.
Bayi, placenta dan tali pusar bayi keluar bersamaan dan ONT tidak mengetahui kondisi bayi karena hari sudah gelap.
ONT pun meraba-raba mencari batu dan menjepit bayi dari sisi kiri dan kanan kemudian mencari daun dan dahan kayu kering untuk menutupi bayi laki-laki ini.
Selanjutnya ia menumpang sepeda motor dengan sepupunya pulang ke kampung halaman hingga dijemput polisi.
ONT pun mengakui kalau selama perjalanan pulang, ia mengalami pendarahan diatas sepeda motor namun ia mengabaikan.
Belakangan saat bayi ditemukan di tepi sawah, bayi dengan berat 2,7 kilogram ini mengalami luka-luka disekujur tubuh dan seluruh badan bayi dipenuhi semut merah dan semut hitam.
Saat ini sang bayi masih dirawat intensif di rumah sakit umum Naibonat Kabupaten Kupang dan menjalani proses penyinaran karena tubuh bayi masih menguning.
Tersangka ONT sudah ditahan di sel Polres Kupang.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 76B jo pasal 77B undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.