Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Abdullah mengatakan Mahkamah Agung dan Ikatan Hakim Indonesia meminta pada kepolisian agar segera mengusut peristiwa tersebut secara tuntas agar masalahnya jadi jelas.
Dia menegaskan, seperti diketahui bahwa dengan ditemukannya almarhum di jok mobilnya yang nyungsep ke jurang, itu menandakan adanya perbuatan yang mengarah kepada penganiayaan. Sebab ada bekas-bekas jeratan pada leher.
Kemudian hidungnya mengeluarkan cairan kuning dan darah. Serta ditemukan juga di jok belakang, tidak lagi duduk di kursi. Kepolisian sudah minta izin pada Ketua PN Medan dan Ketua Pengadilan Tinggi Sumatera Utara dan keluarga untuk dilakukan autopsi.
“Dan izinkan, autopsi selesai pukul 01.00 dinihari. Kemudian jenazah diberangkatkan menuju umah duka di Aceh. Hasil autopsi sampai sekarang kita belum tahu,” papar Abdullah.
Ia menambahkan, MA dan seluruh jajaran serta ikatan hakim Indonesia menyatakan turut belasungkawa yang sangat mendalam atas meninggalnya seorang hakim sekaligus humas PN Medan, Jamaluddin.
“Kami juga berdoa semoga amal ibadahnya diterima dan dosanya diampuni, keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan kesabaran,” tandasnya.