Popular Post

Total Pengunjung

Menolak Bayar Parkir, Sopir Angkot Dihajar Jukir

Posted by On 04.15.00 with No comments

digtara.com | KUPANG - Andre  Ndun (43) warga Jalan Timor Raya, Kelurahan Lasiana Kecamatan Kelapa Lima, Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), diamankan polisi ke Polsek Kelapa Lima, Polres Kupang Kota.

Ia ditangkap karena patut diduga telab menganiaya AL alias Andre (16) pada Jumat (20/12/2019).

AL alias Andre (16) merupakan sopir tidak tetap yang berdomisili di Desa Tuapukan, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.

Penganiayaan ini terjadi di salah satu warung makan di Jalan Timor Raya Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang sekitar pukul 14.00 WITA.

Korban mengaku kalau habis makan di warung, pelaku meminta uang parkir, namun korban protes karena sopir lain tidak membayar uang parkir sementara korban ditagih uang parkir.

Karena tak memberikan uang parkir yang diminta pelaku, korban Andre yang masih berada di dalam angkutan kota langsung ditarik ke luar mobil dan dianiaya.

"Dia (pelaku)  pukul saya beberapa kali di mulut sampai keluar darah dan sakit sekali," ungkap korban di Mapolsek Kelapa Lima, Jumat (20/12/2019).

Akibat penganiayaan ini,  korban langsung bersimbah darah dan nyaris pingsan. Ia langsung meminta seorang rekannya mengantarkan ke Mapolsek Kelapa Lima untuk melaporkan kejadian tersebut.

Pihak Polsek Kelapa Lima yang menerima laporan tersebut langsung bergerak cepat.

Kanit Reskrim Polsek Kelapa Lima, Ipda Dominggus Duran, SH bersama anggota Buser Polsek Kelapa Lima dan korban langsung bergerak untuk mengamankan pelaku di rumahnya.

Pelaku diamankan sekitar pukul 15.15 Wita di kediamannya di Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang atau tepat di sebelah warung yang menjadi Tempat Kejadian Perkara.

Usai mengamankan pelaku, polisi langsung menggiring pelaku yang diketahui bekerja sebagai wiraswasta ini ke Mapolsek Kelapa Lima.

Kapolsek Kelapa Lima, AKP Andri Setiawan, SH SIK melalui Kanit Reskrim Polsek Kelapa Lima, Ipda Dominggus Duran, SH di Mapolsek Kelapa Lima mengatakan, korban dan pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan pihak kepolisian.

"Masih dalam pemeriksaan karena laporan ini baru kami terima dan tindak lanjuti," katanya.

[AS]
Karyawan Dealer di Kupang Ditikam Saat Hendak Tarik Motor Cicilan

Posted by On 04.01.00 with No comments

digtara.com | KUPANG - Jenito Monis (30), karyawan salah satu dealer Sepeda Motor di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, harus dilarikan ke rumah sakit setelah menjadi korban penganiayaan.

Warga Desa Manusak, Kecamatan Kupang Timur, Kupang itu dianiaya oleh Jefri Sinlae (49) dan Reynal Januario Putra Sinlae (24). Keduanya merupakan ayah dan anak.

Insiden penganiayaan itu terjadi di kediaman Jefri di Jalan Nangka, Kelurahan Oeba, Kecamatan Kota Lama, Kupang pada Selasa, (17/12/2019) pagi.

Saat itu Jenito yang mendapatkan penugasan dari kantornya, hendak menari sepeda motor Honda Scoopy warna coklat bernomor polisi DH  4156 KK. Sepeda motor itu dibawah penguasaan Jefri.

Jefri sendiri mendapatkan sepeda motor itu dari seorang rekannya. Dia membeli motor itu secara mencicil.

Padahal motor itu juga dicicil teman Jefri ke dealer tempat Jenito bekerja dan sudah menunggak selama tiga bulan. Sehingga secara prosedur, Jenito akan melakukan penarikan.

Upaya penarikan itu mendapat perlawanan dari Jefri dan anaknya Januario. Jefri Sinlae memukul wajah korban hingga bibirnya luka. Sementara Januario mengambil pisau dan menikam korban mengenai punggung bagian belakang.

Penganiayaan itu kemudian dilaporkan ke Polisi. Kedua tersangka pun ditangkap.

"Kita amankan bapak anak yang merupakan pelaku dan kita periksa. Korban sempat dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang dan mendapat perawatan intensif," ujar Kaur Bin Ops Sat Reskrim Polres Kupang Kota, Ipda I Wayan Pasek Sujana, SH di Mapolres Kupang Kota, Selasa (17/12/2019) petang.

Kedua pelaku ditahan dalam sel Polres Kupang Kota dan keduanya dijerat dengan pasal 170 KUHP sub pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

[AS]
Tawuran di Kampus Nomensen Makan Korban, Polisi Tangkap 3 Mahasiswa

Posted by On 01.30.00 with No comments

digtara.com | MEDAN – Polisi menangkap tiga orang mahasiswa Universitas HKBP Nomensen. Mereka ditangkap lantaran diduga terlibat dalam aksi penganiyaan hingga tewasnya seorang mahasiswa berinisial RS (21), saat tawuran antara dua kelompok mahasiswa di kampus tersebut, Rabu 22 November 2019 kemarin.

Hal itu dikatakan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto, Sabtu (23/11/2019).

Dadang mengatakan, ketiga mahasiswa itu ditangkap pada Jumat 22 November 2019 malam.

“Terkait (tawuran) Nomensen, sudah tiga orang yang kita amankan. Untuk identitasnya, nanti dulu ya. Saat ini ketiganya masih menjalani pemeriksan di Mapolrestabes Medan,”sebut Dadang.

Selain ketiga tersangka, lanjut Dadang, sejumlah nama lainnya yang diduga terlibat dalam penganiayaan itu, juga sudah dikantongi Polisi. Ia pun berharap para pelaku segera menyerahkan diri.

“Kita sudah kantongi identitas mereka. Kita minta mereka kooperatif dan segera menyerahkan diri,”sebutnya.

Sementara itu di lokasi kejadian, saat ini kondisi sudah dapat dikendalikan sepenuhnya. Personel Brimob Polda Sumatera Utara sudah disiagakan di lokasi, untuk mengantisipasi kembali terjadinya bentrokan.

Pihak kampus pun sudah meliburkan seluruh kegiatan belajar maupun kegiatan administratif perkuliahan. Kegiatan di kampus baru akan kembali dibuka Selasa 26 November 2019 mendatang.

“Kita minta semua pihak menahan diri. Baik mahasiswa maupun civitas akademika Universitas HKBP Nomensen lainnya,”tandas Dadang.

[AS]
Pelaku Pembunuh Penjual Kayu di Mappi Ternyata Seorang ASN

Posted by On 07.32.00 with No comments

digtara.com | MAPPI – Polisi berhasil mengungkap identitas pelaku pembunuhan terhadap Falentinus Erkoimu (49). Penjual kayu keliling itu awalnya ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan di Kabupaten Mappi, Papua pada Sabtu, 16 November 2019 lalu.

Kasat Reskrim Polres Mappi, Iptu Budiyanto kepada digtara.com menyebutkan, tersangka adalah seorang pemuda berinisial YK. Dia tercatat sebagai aparatur sipil negara (ASN) yang sehari-hari bertugas sebagai Pegawai Negeri Sipil di Sekratariat DPRD Mappi.

YK ditangkap sehari setelah kejadian tersebut. Ia ditangkap di salah satu rumah warga yang berjarak sekitar 1 kilometer dari lokasi pembunuhan.

“Tersangka kita tangkap dari persembunyiannya. Dia bersembunyi di salah satu rumah kerabatnya yang tak jauh dari lokasi  pembunuhan itu,”sebut Budiyanto, Selasa (19/11/2019).

Bersama tersangka, lanjut Budiyanto, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sebuah kapak. Lalu dibawa serta kendaraan roda dua dan pakaian milik korban yang dipenuhi bercak darah.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal - 338 KUHP Tentang Tindak Pidana Pembunuhan subsider Pasal - 351, ayat - 3 KUHP Tentang Penganiayaan yang Mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain dan terancam Pidana kurungan penjara paling lama 15 (lima belas) Tahun,”pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, pada Sabtu 16 November 2019 lalu, Falentinus Erkoimu (49) warga Kampung Toghom, Distrik Obaa, Kabupaten Mappi, Papua, ditemukan tewas mengenaskan. Hasil Visum menyebut korban meninggal dunia akibat mengalami 14 luka sabetan benda tajam dari bagian kepala hingga kakinya.

Keterangan dari sejumlah saksi, korban awalnya terlihat mendatangi kompleks pengrajin batu bata tersebut dengan niat untuk menjual kayu bakar ke beberapa pengrajin.

Sesaat setelah berkeliling menawarkan dagangan kayunya, sejumlah warga sempat mendengar teriakan minta tolong korban namun takut mendekati, warga pun melarikan diri dari lokasi tersebut. Insiden itu kemudian dilaporkan ke Polisi

[AS]
Perempuan Ini Ajak Selingkuhan Keroyok Suami

Posted by On 01.35.00 with No comments

digtara.com | KUPANG – Seorang perempuan di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), sampai hati menganiaya suaminya sendiri. Dia bahkan mengajak pria lain, yang diduga merupakan selingkuhannya.

Ironisnya, aksi penganiayaan itu terjadi dihadapan anak mereka sendiri. Sang suami pun kemudian mengadukan penganiayaan itu ke Polisi.

Informasi yang dihimpun, penganiayaan itu terjadi di halaman rumah korban di Jalan Shoping Center, Kelurahan Fatululi Kecamatan Oebobo, Kota Kupang pada Selasa 12 November 2019 malam kemarin.

Saat itu korban, Charles Libing (55), sedang makan malam bersama anaknya Lori Libing (28). Sekitar pukul 21:00 WITA, keduanya mendengar ada suara berisik dari luar rumah. Suara itu seperti suara sepeda motor yang digeber.

Karena merasa terganggu, Charles pun keluar rumah untuk memeriksa situasi di samping rumah, sumber suara berasal. Di samping rumah, korban melihat istrinya bersama laki-laki yang diduga selingkuhannya, Nimrot Lalang Sir (43).

Nimrot pun mendekati korban dengan wajah tak bersahabat. Ia lalu melayangkan pukulan ke arah wajah korban. Dia memukul korban hingga 3 kali, sampai korban tak sadarkan diri dan dari hidungnya keluar darah.

Korban kemudian ditolong  oleh anak dan masyarakat sekitar lokasi kejadian. Korban lalu dibawa ke rumah sakit Siloam Kupang, untuk mendapatkan perawatan.  Sementara pelaku dan istri korban langsung kabur.

Akibat pemukulan itu, korban mengalami luka lecet di mata kanan,  bengkak di bawah mata kanan,  dan bengkak di hidung bagian atas. Kasus itu pun sudah dilaporkan ke Polsek Oebobo.

Kapolsek Oebobo, Polres Kupang, Kompol Ketut Saba saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengaku pihaknya kini masih menyelidiki kasus penganiayaan tersebut.

“Iya benar. Kita sudah terima laporannya. Korban mengalami penganiayaan. Kita akan proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,”ujar Ketut di kantornya, Rabu (13/11/2019).

[AS]
Sesama Pelajar SMA Negeri 6 Kupang Terlibat Tawuran

Posted by On 01.29.00 with No comments

digtara.com | KUPANG – Dua kelompok pelajar SMA Negeri 6 Kupang, NTT, terlibat tawuran, Rabu (13/11/2019) siang.

Tawuran terjadi sekitar jam 12:00 WITA, saat jam pelajaran masih berlangsung. Tawuran pun berlangsung di areal sekolah yang berlokasi di Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Informasi yang dihimpun, tawuran pelajar ini berawal dari perselisihan diantara dua orang siswa berinisial HLB alias Hendrik dan RLS alias Remon. Keduanya sempat terlibat duel yang dimenangkan oleh Hendrik.

Ternyata Remon tak bisa menerima kekalahannya. Dia lalu memanggil teman-temannya untuk mengeroyok Hendrik. Teman-temen Hendrik yang melihat pengeroyokan itu lantas balik menyerang Remon dan teman-temannya. Tawuran pun terjadi.

Tawuran itu kemudian menjadi tontonan bersama satu sekolah, termasuk para guru. Para guru kemudian melaporkan ke Polsek Maulafa, Polres Kupang, untuk menenangkan situasi.

“Setelah mendapat laporan, tim kita langsung turun kesana. Lalu mengamankan sejumlah pelajar yang terlibat tawuran tersebut ke Polsek,”sebut Kapolsek Maulafa, Kompol Margaritha Sulabessi.

Setelah diamankan, kepada para pelajar yang terlibat tawuran kemudian dilakukan pembinaan. Orangtua mereka juga dipanggil untuk meyelesaikan persoalan tersebut.

“Para pihak yang bertikai sepakat untuk menyelesaikan persoalan itu secara kekeluargaan. Kita pun menerima itu dengan baik. Persoalan tersebut kemudian kita serahkan kepada pihak sekolah untuk menyelesaikannya. Khusus para pelajar yang terlibat tawuran, kita minta pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,”tandas Margaritha.

[AS]
Suami Tikam Istrinya Yang Tengah Hamil 5 Bulan, Lalu Coba Bunuh Diri

Posted by On 14.16.00 with No comments

digtara.com | BANDUNG – Pasangan suami-istri, Engkus (35) dan Resi Nursifalah (30) harus mendapatkan perawatan intensif di RSUD Slamet, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Keduanya kritis akibat luka bekas senjata tajam.

Engkus sang suami, diduga telah menikam sang istri dengan pisau di bagian perutnya. Padahal sang istri tengah mengandung 5 bulan. Engkus juga diduga menganiaya sang istri hingga mengalami luka di bagian lengan, pinggang, paha dan lututnya.

Usai menganiaya dan menikam sang istri, Engkus kemudian mencoba bunuh diri dengan menusukkan pisau dapur ke perutnya sebanyak dua kali.

“Peristiwa itu terjadi di Desa Karangsari, Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garur, Jawa Barat, sore tadi,”ujar Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng, Senin (11/11/2019) malam.

Armin mengatakan, saat ini pihaknya masih mendalami motif dibalik penganiayaan tersebut. Namun polisi mendapatkan informasi jika sebelum penganiayaan itu terjadi, pasangan suami-istri itu sempat terlibat pertengkaran.

"Untuk motif sedang dalam pendalaman," katanya.

[AS]