Popular Post

Total Pengunjung

AJI: Pembunuhan di Labuhanbatu Bukan Kasus Kekerasan terhadap Jurnalis

Posted by On 20.46.00 with No comments

digtara.com | MEDAN - Terkait  kasus pembunuhan di Labuhanbatu, Komite Keselamatan Jurnalis yang diwakili tim Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan telah melakukan proses verifikasi dengan mengumpulkan data serta mewawancarai sejumlah orang yang mengenal korban pembunuhan, Maratua Siregar alias Sanjai (42) dan Maraden Sianipar (55) di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Keduanya ditemukan tewas di areal perkebunan eks KSU Amelia, Dusun VI Sei Siali, Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, dengan beberapa luka sabetan senjata tajam di kepala, badan, lengan, punggung, dada dan perut .

Pemberitaan di beberapa media massa menyebut keduanya berprofesi sebagai wartawan di Pindo Merdeka, surat kabar berkala di Labuhanbatu Raya (Labuhanbatu Utara, Labuhanbatu dan Labuhanbatu Selatan).

Berangkat dari dugaan bahwa korban berprofesi sebagai wartawan, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan membentuk tim investigasi untuk melakukan proses verifikasi.

Tim mewawancarai sejumlah pihak termasuk Paruhuman Daulay, Pemimpin Redaksi (Pemred) Pindo Merdeka yang disebut merupakan tempat Maratua Siregar bekerja sebagai jurnalis.

Menurut Parahumun, Maratua alias Sanjai bergabung dengan Pindo Merdeka sejak 2016. Namun hanya sekitar setahun. Setelah itu tidak lagi menjadi wartawan Pindo Merdeka.

Kemudian Johan, rekan Martua Siregar yang pernah bersama-sama menjadi wartawan di Pindo Merdeka mengatakan, korban serius membentuk kelompok-kelompok tani yang memanfaatkan hasil perkebunan.

Menurut Johan, setelah tidak lagi di Pindo Merdeka, Martua lebih fokus memperjuangkan lahan eks kebun sawit untuk warga. Beberapa waktu lalu korban juga memintanya untuk membentuk kelompok tani yang akan mengusahakan lahan bekas kebun kelapa sawit.

Sementara untuk menggali informasi mengenai Maraden Sianipar, tim mewawancarai Ketua Partai NasDem Labuhanbatu, Arsyad Rangkuti.

Arsyad mengatakan, Maraden mendaftar sebagai calon legislatif pada tahun 2018. Saat mendaftar, Maraden mengaku sebagai wiraswasta, tinggal di Rantauprapat dan memiliki kebun sawit.

Selanjutnya istri Maratua Siregar menyebut bahwa suaminya sehari-hari bekerja sebagai petani di ladang warisan keluarga di Sei Berombang, Panai Hilir, Labuhanbatu.

Maratua menurut sang istri dipekerjakan oleh Maraden Sianipar karena pada Pileg 2019 suaminya bekerja sebagai tim sukses.

Ia mengungkapkan bahwa Maraden pernah menginap di rumah mereka di Sei Berombang pada masa-masa kampanye. Sepengetahuannya Maraden adalah pengusaha sawit dan tinggal di Rantauprapat.

Seminggu sebelum pembunuhan, Maratua dan istrinya pindah ke Bagan Siapiapi, Riau. Menurutnya Maratua ingin melepaskan pekerjaannya sebagai asisten tidak tetap Maraden, mengingat konflik dengan pihak KSU Amelia yang juga mengklaim kebun, memiliki potensi bahaya.

Ia mengatakan, suaminya bekerja dengan Maraden hanya karena sudah kenal sejak masa pencalegan. Maratua diminta memungut uang kepada pihak-pihak yang memanen kebun sawit yang diklaim milik Maraden.

"Berdasarkan keterangan para saksi yang diwawancarai tim AJI Medan, kami menyimpulkan Maratua P Siregar alias Sanjai dan Maraden Sianipar tidak berprofesi sebagai jurnalis. Atas dasar tersebut, kami menyimpulkan kasus pembunuhan ini bukanlah kasus kekerasan terhadap jurnalis," kata pengurus Komite Keselamatan Jurnalis, Sasmito Madrim, dalam rilisnya, Senin (11/11).

Meski demikian, Komite Keselamatan Jurnalis mendorong kepolisian agar mengusut kasus ini secara tuntas dan para pelaku diadili sesuai dengan hukum yang berlaku. Termasuk mengejar tiga terduga pelaku yang masih belum tertangkap.(rel)
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »