Sasmito Madrim, Ketua Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) mengungkapkan, KKJ yang diwakili Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan, telah melakukan verifikasi terhadap dugaan kekerasan terhadap jurnalis yang terjadi dalam kasus pembunuhan di Perkebunan Sawit KSU Amelia, Dusun VI Sei Siali, Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.
"Verifikasi dilakukan dengan cara mengumpulkan data serta mewawancarai sejumlah orang yang mengenal korban pembunuhan bernama Maratua P Siregar alias Sanjai, 42 tahun, dan Maraden Sianipar, 55 tahun," paparnya dalam keterangan resmi yang diterima Selasa (12/11/2019).
Keduanya ditemukan tewas dengan beberapa luka sabetan senjata tajam di kepala, badan, lengan, punggung, dada dan bagian perut. Korban Maraden Sianipar ditemukan, Rabu (30/10/2019) sekitar pukul 16.00 WIB, sedangkan Sanjai ditemukan Kamis (31/10/2019) sekitar pukul 10.30 WIB.
Pemberitaan di media massa menyebutkan keduanya berprofesi sebagai wartawan di Pindo Merdeka, surat kabar berkala dengan daerah edar Labuhanbatu Utara, Labuhanbatu dan Labuhanbatu Selatan.
Berangkat dari penyebutan bahwa korban berprofesi sebagai wartawan, AJI Medan membentuk tim investigasi untuk melakukan proses verifikasi. Dengan hasil yang pertama, setelah mewawancarai para pimpinan dan perwakilan beberapa organisasi profesi yang sebelumnya mengeluarkan pernyataan sikap, ternyata mereka tidak mengenal kedua korban dan tidak tahu perusahaan media tempat keduanya bekerja sebagai jurnalis.
Tim juga mewawancarai sejumlah reporter dan editor media, yang dalam pemberitaan menyebutkan bahwa keduanya adalah wartawan. Namun, tidak ada yang bisa memastikan nama media tempat kedua korban bekerja sebagai wartawan.
Tim juga mewawancarai Paruhuman Daulay, Pemimpin Redaksi Pindo Merdeka yang disebut merupakan tempat korban Sanjai pernah bekerja sebagai jurnalis. Menurut Parahumun, Sanjai bergabung dengan Pindo Merdeka pada 2016. Namun hanya sekitar setahun. Setelah itu ia tidak lagi menjadi wartawan Pindo Merdeka.
Paruhuman mengaku kenal dengan Maraden tetapi ia tidak tahu banyak. Yang hanya diketahuinya, Maraden adalah seorang aktivis dan pernah menjadi caleg, tetapi kalah.
Selanjutnya kesaksian Johan, rekan Sanjai, yang pernah bersama-sama menjadi wartawan di Pindo Merdeka. Johan mengatakan, Sanjai serius membentuk kelompok-kelompok tani yang memanfaatkan hasil perkebunan. Menurut Johan, setelah tidak lagi di Pindo Merdeka, Sanjai lebih fokus memperjuangkan lahan eks kebun sawit untuk warga.
Beberapa waktu lalu sebelum ditemukan tewas, Sanjai juga memintanya untuk membentuk kelompok tani yang akan mengusahakan lahan bekas kebun kelapa sawit. Sanjai mengusulkan agar kelapa sawit diganti dengan pohon-pohon hutan yang hasilnya bisa dimanfaatkan oleh warga setempat, seperti durian dan tanaman buah-buahan lain.
Johan mengungkapkan bahwa Sanjai mulai bekerja sama dengan Maraden karena Maraden mengaku memiliki koneksi pejabat-pejabat di Dinas Kehutanan. Sanjai juga pernah menjadi tim sukses Maraden pada Pemilu Legislatif tahun 2019 di Labuhanbatu.
"Dalam pencalonannya, Maraden berjanji akan memperjuangkan lahan eks kebun sawit bisa dimanfaatkan oleh warga setempat."
Selanjutnya kesaksian Arsyad Rangkuti, Ketua Partai NasDem Labuhanbatu. Rangkuti mengatakan, Maraden mendaftar sebagai caleg pada tahun 2018. Saat mendaftar, Maraden mengaku sebagai wiraswasta, tinggal di Rantauprapat dan memiliki kebun sawit.
Kemudian kesaksian istri Sanjai. Menurut keterangan istri Sanjai, suaminya sehari-hari bekerja sebagai petani di ladang warisan keluarganya di Sei Berombang, Panai Hilir, Labuhanbatu. Sang Istri kurang tahu aktivitas suaminya sebagai wartawan, bahkan belum pernah membaca berita suaminya atau melihatnya mengerjakan berita.
Namun menurutnya, sekitar sebulan yang lalu ia pernah melihat suaminya membagi-bagikan koran. Sanjai, katanya, dipekerjakan oleh Maraden karena pada masa Pileg 2019, suaminya bekerja sebagai tim sukses.
Ia menjelaskan bahwa Maraden pernah menginap di rumah mereka di Berombang pada masa-masa kampanye. Setahunya, Maraden adalah pengusaha dan tinggal di Rantauprapat dan memiliki kebun kelapa sawit.
Seminggu sebelum pembunuhan, Sanjai dan istrinya pindah ke Bagan Siapiapi, Riau. Menurutnya, Sanjai sebenarnya ingin melepaskan pekerjaannya sebagai asisten tidak tetap untuk Maraden.
Itu karena konflik dengan pihak KSU Amelia yang juga mengklaim kebun, memiliki potensi bahaya yang tinggi. Ia mengatakan, Sanjai diminta untuk memungut uang kepada pihak-pihak yang memanen di kebun sawit yang diklaim milik Maraden.
Ketua AJI Medan Liston Damanik mengungkapkan, dari hasil kegiatan verifikasi tersebut disimpulkan bahwa Maratua P Siregar, alias Sanjai, dan Maraden Sianipar tidak berprofesi sebagai jurnalis.
"Atas dasar tersebut, kami menyimpulkan kasus pembunuhan ini bukanlah kasus kekerasan terhadap jurnalis," tegasnya.
Pada Jumat (8/11/2019), Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto menyatakan pihaknya telah menangkap lima dari delapan tersangka pembunuh Maratua Siregar dan Maraden Sianipar.
Pada Selasa (5/11/2019) Tim Reskrim Polres Labuhanbatu dan Reskrim Polsek Panai Hilir telah menangkap dua tersangka atas nama Victor Situmorang alias Revi, 49, ditangkap sekitar pukul 01.00 WIB di kediamannya.
Tersangka Sabar Hutapea alias Tati, 50, ditangkap 30 menit kemudian, atau sekitar pukul 01.30 WIB dari rumah tersangka di Sei Berombang, Panai Hilir. Pada hari yang sama, sekitar pukul 19.30 WIB, tim yang dipimpin Kasubdit III Jatanras AKBP Maringan Simanjuntak menangkap tersangka Daniel Sianturi alias Niel, 40, di rumah saudaranya di Desa Janji, Kecamatan Parlilitan, Kabupaten Humbang Hasundutan.
Kemudian pada Rabu (6/11/2019) sekitar pukul 22.30 WIB, tim yang dipimpin Kasubdit III Jatanras AKBP Maringan Simanjuntak bersama Tim Reskrim Polres Tanah Karo menangkap tersangka Janti Katimin Hutahaean di kos-kosan Jalan Jamin Ginting, Kabanjahe.
Kemudian pada Kamis (7/11/2019) sekitar pukul 14.00 WIB, tim gabungan kembali menangkap tersangka kelima, yaitu Wibharry Padmoasmolo alias Harry, 40, di Komplek Perumahan CBD, Kelurahan Suka Damai, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan.
Menurut Kapolda, masalah yang terjadi dalam kasus ini adalah sengketa perebutan lahan di Perkebunan Sawit KSU Amelia yang dikelola Wibharry Padmoasmolo.