Tiga orang tersebut ditangkap pada Kamis (07/11/2019) malam tadi di penginapan Grand Kobi, Kecamatan Seram Utara. Ketiganya ditangkap lantaran kedapatan memeras Niko Boiratan, Kepala Desa Maneo Atas di pengunungan pulau Seram Maluku.
Ketiga orang yang dibekuk usai menerima uang senilai Rp10 juta rupiah dari sekretaris desa Maneo Atas melkianus boiratan dan Kaur Pemerintahan Ronal Boiratan. Ketiganya adalah Ibu Johana Talarima, Pekerjaan sebagai lembaga pemantau penyelenggara negara RI, Jhon Sarel Pattipeilohi SH sebagai lembaga pemantau penyelenggara Negara RI dan Iwan yang merupakan penganggurann. Saat diperiksa, ketiganya tidak bisa menunjukan identitas Resmi dari KPK maupun Wartawan. Mereka juga tidak memiliki KTP saat diinterogasi petugas.
Penangkapan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Wahai, AKP Denni Sandera. Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan terkait dugaan pemerasan ketiganya terhadap kepala desa yang berada di pengunungan pulau seram, dengan modus penyalahgunaan Alokasi Dana Desa (ADD).
"Bahwa benar tepat pukul 13.00 WIT tepatnya di rumah singgah Desa Maneo, ada tiga orang yang mengatasnamakan Tim dari KPK dan Wartawan melakukan pemeriksaan terhadap kami terkait berkas ADD dari tahun 2015 sampai 2018, dan kami telah menyerahkan uang tunai senilain 10 juta rupiah kepada mereka pada Kamis malam di hotel Grand Kobi kamar 103. " ungkap salah satu korban, Niko Boiratan, Kepala Desa Maneo atas.
Selain mengaku dari wartawan dan KPK, ketiganya juga sempat mengaku sebagai intel yang telah mengantongi izin dari Kapolser dan DANDIM. mereka mengaku ditugaskan khusus untuk menyelidiki penyalahgunaan ADD di desa tersebut.
"Bahwa benar mereka mengatasnakan dari KPK & Wartawan bahkan ngakunya dari intel,memiliki surat ijin dari kepolres dan Dandim, mereka menakut-nakutin kami dengan melihat berkas berkas desa kami yang terkait dengan ADD dan melakukan beberapa pertanyaan" ucap Melkianus Boiratan, sekertaris Desa Maneo Atas.
Melkianus menambahkan saat beraksi, ketiganya melontarkan sejumlah pertanyaan kepada kepala Desa dan Sekretaris, diantaranya mengenai Jumlah Rumah layak huni yang sudah di bangun, Pemberdayaan di bidang peternakan sapi terkait jumlah kandang yang sudah terealisasi hingga ancaman mencopot kepala desa lantaran mengangkat anaknya sendiri sebagai bendahara sehingga kepala desa menjadi ketakutan.
"Kemudian saya dipanggil oleh salah satu dari mereka yg berjenis kelamin perempuan atas nama Ibu Johana menuju ke belakang rumah danmenyampaikan kepada saya. Sudah Pak Sekretaris gini aja, kita atur secara baik baik saja, nanti jam 15.00 wit kita ketemu di penginapan grand kobi, kita minta uang sesuai dengan temuan yang ada di berkas kalian,Rp10.000.000 kalau tidak kalian dipenjarakan," ungkap Melkianus menirukan ancaman mereka.
Hingga Jumat (08/11/2019) siang ketiganya masih diamankan di mapolsek Seram utara, mereka diamankan dengan barang bukti uang tunai hasil pemerasan senilai 12 belas juta rupiah. Selain beraksi di Desa Maneo Atas, Mereka juga telah beraksi di Desa Aketternate dan desa Kobi Sadar kecamatan Seram Utara Timur Seti dengan Mengambil uang masing masih satu juta rupiah dari kepala Desa.