Popular Post

Total Pengunjung

Kerugian Tenggelamnya Kapal KM Shinpo 16 Capai Rp20 M

Posted by On 23.31.00 with No comments

digtara.com | KUPANG - Penyidik Sat Reskrim Polres Lembata Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) secara maraton memeriksa sejumlah saksi tenggelamnya kapal KM Shinpo 16 di depan pelabuhan laut Lewoleba Kabupaten Lembata, Selasa (10/12/2019).

Pemeriksaan dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Lembata Polda NTT, Iptu Komang Sukamara, SH sejak Selasa (10/12/2019) hingga Rabu (11/12/2019).

Kasat Reskrim Polres Lembata, Iptu Komang Sukamara, SH yang dikonfirmasi, Rabu (11/12/2019) pagi mengakui kalau pihaknya memeriksa anak buah kapal KM Shinpo 16 maupun KM Maju 8.

"Taksasi kerugian mencapai Rp 20 milyar karena ribuan sak semen ikut tenggelam," tandasnya.

KM Maju 8 sendiri dinahkodai Wantrono sementara Sularjo merupakan kapten kapal KM Shinpo 16. Kecelakaan laut antara KM Maju 8 yang menabrak KM Shinpo 16 terjadi pada Selasa (10/12/2019) sekitar pukul 18.15 wita dipelabuhan laut Lewoleba Kabupaten Lembata mengakibatkan KM Shinpo16 tenggelam di depan Pelabuhan laut Lewoleba.

Dari pemeriksaan diperoleh informasi kalau KM Shinpo 16 tersebut tiba di pelabuhan laut Lewoleba Kabupaten Lembata pada Selasa (3/12/2019) lalu sekitar pukul 23.00 Wita dan baru sandar pada Selasa (10/12/2019) pagi pukul 07.00 Wita.

Saat kejadian tersebut, KM Shinpo 16 sedang sandar di pelabuhan Laut Lewoleba sedangkan KM Maju 8 sedang bergeser untuk tender di samping kanan lambung KM Shinpo 16 untuk persiapan melakukan bongkar muatan.

"KM Shinpo 16 yang sedang sandar di pelabuhan laut Lewoleba tersebut memuat sejumlah semen dan bahan bakar minyak dengan berat muatan sebesar 1.700 Ton," ujar Kasat Reskrim Polres Lembata.
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »