Popular Post

Total Pengunjung

Tarif Retribusi Naik 3 kali Lipat, Para Pedagang Pasar di Sibolga Protes

Posted by On 01.39.00 with No comments

digtara.com | SIBOLGA - Para pedagang di pasar Sibolga Nauli mengeluhkan naiknya tarif retribusi yang di tetapkan pemerintah untuk peningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Sibolga.

"Naiknya retribusi menjadi akan menjadi beban kepada para pedagang di Pasar tradisional Sibolga Nauli ini, selain pendapatan yang kecil, ditambah setoran wajib yang tinggi membuat kami harus putar otak, tak mungkin dagangan ini di naikkan," ujar Pena salah seorang Pedagang.

Penuturan pena yang telah berdagang selama 7 tahun di pasar Sibolga nauli, Retribusi yang harus di keluarkannya dalam 1 minggu sebesar Rp 33.000, - yang meliputi Retribusi tempat yang di bayar perhari sebesar 4 ribu dan Retribusi Kebersihan sebesar 5 ribu per Minggu.

"Kalau aturan yang baru ini, retribusi yang harus kami keluarkan dalam 1 hari dua sampai tiga kali lipat, tentu ini memberatkan," ujarnya.

Disebutkan pena, retribusi yang harus di bayar setiap harinya yakni Retribusi Tempat, yang semula per Tempat di Bayar Rp 4 Ribu, kini di bayar menjadi per meter. Dan Retribusi kebersihan Rp 2 Ribu per hari.

"Kalau tempat yang saya pakai ini lebarnya 4 meter tentu sudah Rp 16 Ribu, lain lagi uang kebersihan 2 ribu, kalau di total per minggunya Rp 126.000 yang harus kami keluarkan selama seminggu," ucapnya.

Selain Pena, Bustanul Arifin pedagang bumbu dapur juga mengelukan kenaikan tarif Retribusi, ia dan pedagang lainnya berharap pemerintah mengkaji ulang kembali kenaikan tarif retribusi tersebut.

" Kami mencoba dulu melayangkan surat tertulis ke Wali Kota, sebagai pembuat Perwal, kemudian ke anggota dewan, kalau memang ada solusi dari mereka bahwa bisa dikaji ulang, kita sadari bahwa retribusi yang di berikan merupakan bentuk sumbangsih kita kepada pemerintah, namun jangan sampai membenani, kami berharap kiranya pemerintah dapat meninjau ulangnya," kata Bustanul.

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kadis Perindustrian dan perdagangan (Perindag) Kota Sibolga Hendra Darmalius mengatakan, Perwal yang baru ditetapkan tahun 2019 tersebut, bertujuan untuk meningkatkan PAD Sibolga yang mana tarif retribusi pasar sejak tahun 2012 dinilai berjalan ditempat.

"Jadi hasil pembahasan kami dengan para stakeholder dan Perindag, bahwa 2012 itu tak ada kenaikan, kita diharapkan ada peningkatan PAD, karena adanya peningkatan PAD diharapkan adanya pelayanan untuk dipasar itu ada peningkatan," kata Hendra.

Pihaknya juga menuturkan bahwa kenaikan retribusi tersebut diberlakukan tidak hanya untuk kepentingan pemerintah, melainkan untuk kepentingan masyarakat umum.

"Jadi tidak semata-mata kami naikkan retribusi ini untuk kepentingan pemerintah saja, tapi nanti akan kembali juga ke masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat," ucapnya.
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »