Langkat,harian24news.com-Personel gabungan Sat Reskrim Polres Langkat dan Polsek Padang Tualang, berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di areal perkebunan sawit Afdeling V PTPN II Kebun Batang Serangan Desa Tebing Tanjung Selamat Kecamatan Padang Tualang Kabupaten Langkat, Senin (16/4) lalu.
Seorang tersangka Hen alias Etong (40) warga Dusun Benteng Sari Desa Suka Ramai Kecamatan Padang Tualang Kabupaten Langkat, diamankan petugas di depan Universitas Sumatera Utara, Medan, Sabtu (21/4) sekira pukul 07.00 WIB.
Sedang kedua tersangka lainnya yakni Hen alias Karebet (27) dan Kel alias Gondo (25) keduanya warga Dusun V Jati Mulyo Desa Tebing Tanjung Selamat Kecamatan Padang Tualang Kabupaten Langkat, kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Kapolres Langkat AKBP Dede Rojudin didampingi Kasat Reskrim Polres Langkat AKP M. Firdaus, Kapolsek Padang Tualang AKP Martoni Lamcahyono, Kanit Pidum Iptu Zul Iskandar Ginting dan Kanit Reskrim Polsek Padang Tualang Ipda Arjuanto, ketika dikonfirmasi wartawan, Minggu (22/4) membenarkan pihaknya telah berhasil mengungkap kasus pembunuhan tersebut.
Dijelaskannya, setelah dilakukan penyelidikan gabungan unit Reskrim Polsek Padang Tualang dan Sat Reskrim Polres Langkat terkait dengan kasus pembunuhan terhadap korban Sandimin, diketahui pelaku yang melakukan pembunuhan terhadap korban ada tiga orang. " Setelah kita melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut, ada tiga orang yang membunuh korban," ujar Kapolres.
Setelah mengetahui pelaku pembunuhan tersebut, selanjutnya kita menghimbau kepada keluarga para tersangka, agar mereka segera menyerahkan diri kepada pihak kepolisian dan akhirnya seorang dari mereka dapat diamankan.
" Alhamdulillah setelah kita himbau, pada Sabtu tanggal 21 April 2018 sekira pukul 06.00 WIB, kita mendapat kabar dari Kepala Dusun, satu tersangka yang sedang berada di depan Universitas Sumatera Utara akan menyerahkan diri," jelas Kapolres.
Selanjutnya Kapolsek Padang tualang AKP Martoni Lamcahyono bersama dengan anggota lainnya didampingi Kepala Desa Tebing Tanjung Selamat dan Kadus Dusun V Jati Mulyo, menjemput tersangka Hen ke Medan. Sebelumnya diberitakan warga yang berada diseputaran Desa Tebing Tanjung Selamat Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat mendadak heboh.
Pasalnya ada penduduk yang menemukan mayat dalam keadaan telungkup diperkebunan sawit Afdeling V PTPN II Batang Serangan, Senin (16/4) sekitar pukul 10.00 WIB. Ternyata korban yang diketahui bernama Sandimin (50) warga Dusun III Teladan Desa Tebing Tanjung Selamat, Kecamatan Padang Tualang. Dimana mayat tersebut pertama kali ditemukan Miswanti dan Ade Irma Gultom.Saat itu keduanya berboncengan dari rumahnya dengan tujuan berbelanja rumah tangga ke pajak Sawit Seberang. Namun ketika berada di jalan umum Desa Tebing Tanjung Selamat. Misnawati melihat along-along (keranjang berisi drijen) berada dalam parit. Sementara, saat menelpon itu Ade, yang berboncengan dengannya melihat tubuh sosok seorang laki-laki tergeletak di dalam areal kebun.
Sesaat kemudian, merekapun meminta tolong dan membuat lokasi ramai dan mengenali kalau korban adalah Sandimin. (Tim)