Kasubbag Humas Polres Kupang, Iptu Ambru Ichsan dikantornya, Senin (25/11/2019) mengakui kalau rumah yang rusak akibat angin puting beliung tersebut adalah rumah semi permanen dengan dinding bebak.
"Kuat dugaan bahwa komponen rumah yakni kayu dibagian dinding dan atap rumah sudah lapuk sehingga tidak kuat menahan terpaan angin puting beliung tersebut," tandas nya.
Ia memperkirakan dengan kondisi cuaca yang tidak menentu maka tidak menutup kemungkinan angin puting beliung dapat melanda lokasi dan daerah sekitar sehingga diharapkan kewaspadaan warga sekitar agar dapat lebih berhati-hati.
Aparat kepolisian baik Polres Kupang maupun Polsek Kupang Timur dan Polsek Kupang Tengah telah mendatangi lokasi kejadian dan melakukan identifikasi. "Kita juga berkoordinasi dengan BPBD Kabupaten Kupang," tandasnya.
Koordinasi dilakukan erlu dilakukan agar para korban bencana tersebut mendapatkan bantuan serta perlu berkoordinasi dengan pihak PLN untuk memperbaiki jaringan listrik yang terputus atau rusak di wilayah tersebut.
Bhabinkamtibmas pun diterjunkan untuk melakukan himbauan kepada masyarakat agar selalu waspada karena Kabupaten Kupang saat ini mulai memasuki musim penghujan sehingga rawan terjadinya bencana alam.
"Kita juga melakukan koodinasi dengan BPBD Kabupaten Kupang terkait bencana alam tersebut dan memastikan kerugian maupun lokasi lain yang terkena dampak bencana alam yang belum terdeteksi," tambah mantan Kasat Reskrim Polres Ende Polda NTT ini.
Bencana alam angin puting beliung ini mengakibatkan 77 unit rumah warga di Kabupaten Kupang mengalami rusak berat dan ringan.