Penyebab pasti terjadinya penikaman yang akhirya menewaskan korban tersebut, belum diketahui secara pasti, pihak kepolisian masih memintai keterangan dua orang pria, W dan S, diduga sebagai pelaku yang telah diamankan di Mapolsek Medan Labuhan.
Keterangan yang dihimpun wartawan dari sejumlah warga di sekitar lokasi kejadian, Jumat siang (6/12/2019) meyebutkan, peristiwa penikaman tersebut berawal ketika terjadi keributan antara sejumlah pria di kawasan Lingkungan 7, Kelurahan Paya Pasir, pada Kamis malam (5/12/2019) sekira pukul 21.30 WIB.
Korban yang mendengar adanya keributan itu, keluar dari rumahnya untuk menjemput salah seorang anaknya yang diduga berada disekitar lokasi keributan.
Disebutkan, ketika berada di lokasi kejadian, Lismawati berupaya melerai keributan yang terjadi, namun tanpa diduga ibu rumah tangga tersebut justru menjadi korban yakni mengalami luka tusuk akibat benda tajam pada bagian perut, luka robek pada telinga dan leher bagian belakang. Selain itu, dalam keributan tersebut, warga lainnya yakni Bagus Sanjaya (18) juga mengalami luka tusuk pada bagian perut.
Setelah kedua korban dibawa ke rumah sakit, warga yang mengetahui kejadian tersebut kemudian meringkus W dan adiknya S yang diduga turut melakukan penganiayaan terhadap korban, dan sebelum petugas kepolisian turun ke lokasi kejadian, keduanya sempat diamuk massa.
Kapolsek Medan Labuhan, AKP Edi Safari yang dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian itu. Pihak kepolisian juga menginformasikan, sesuai hasil pemeriksaan yang dilakukan, W mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap Lismawati (yang akhirnya meninggal dunia pada Jumat dini hari sekira pukul 03.00 WIB), dan Bagus Sanjaya (masih menjalani perawatan pada salah satu rumah sakit swasta di Marelan dengan menggunakan pisau.
Dalam kejadian itu, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa 2 buah pisau yang diduga digunakan W dan S untuk melukai kedua korban.