Ada tiga unit rumah yang terbakar dalam peristiwa ini. Tiga orang korban kebakaran rumah masing-masing Yustus Seran (40) yang mengalami kerugian material puluhan juta rupiah karena selain rumah yang terbakar, sejumlah barang ikut terbakar seperti satu unit meteran listrik dan satu unit lemari pakaian beserta isinya.
Korban lain yakni Adri Gabril Ton (30) juga mengalami kerugian puluhan juta rupiah karena seluruh perabot rumah tangga terbakar serta 3.000 bulir jagung hasil panen dan merupakan stok pangan serta bibit untuk ditanam pada musim tanam tahun 2019.
Kebakaran rumah juga dialami Silvester Seran (36) yang rumahnya berdekatan dengan dua rumah lainnya. Kebakaran rumah ini pertama kali diketahui Nidon Nenoharan (12), pelajar sekolah dasar dan kerabat nya Jambres Siki (34), yang juga warga RT 07/RW 03 Desa Oebesi Kecamatan Amarasi Timur Kabupaten Kupang.
Saat itu Nidon Nenohaean san Jambres Siki sedang bermain dan berdiri serta melihat ada nya pembakaran hutan dan lahan yang akan dijadikan kebun oleh masyarakat. Lahan yang dibakar hanya berjarak 100 meter dari tiga unit rumah yang terbakar.
Selang setengah jam kemudian l, Nidon Nenoharan melihat ke arah rumah yang terbakar.
Ia melihat ada nyala api pada bubungan rumah yang beratapkan daun gewang/daun lontar sehingga Nidon Nenoharan memberitahukan kepada Jambres Siki.
Jambres Siki pun kaget dengan kejadian tersebut dan langsung berlari ke arah rumah yang terbakar sambil berteriak minta tolong dan minta bantuan masyarakat. Warga sekitar lokasi kejadian langsung berdatangan hendak membantu memadamkan api namun karena cuaca panas dan berangin sehingga api tidak bisa dipadamkan.
Api langsung merambat ke rumah dapur milik Adri Gabril Ton dan rumah milik Silvester Seran yang beratapkan daun lontar kemudian membakar rumah Yustus Seran.
"Diduga kebakaran terjadi akibat dari pembakaran hutan dan lahan yang akan dijadikan kebun sehingga bunga api terbawa oleh angin dan jatuh tepat pada bubungan rumah yang terbuat dari daun gewang (daun lontar) sehingga gampang terbakar," ujar Kapolsek Amarasi Timur Polres Kupang, Ipda Robby Fanggidae saat dikonfirmasi wartawan, Senin (2/12/2019).
Saat kejadian rumah Yustus Seran dan rumah milik Adri Gabril Ton dalam keadaan kosong dari penghuninya di tinggalkan merantau ke Atambua Kabupaten Belu dan Papua. Polisi sudah memasang garis polisi dan memeriksa sejumlah saksi terkait kebakaran lahan dan rumah tinggal.