Untuk keperluan penyelidikan itu, sebanyak 22 orang saksi telah diperiksa. Terdiri dari keluarga, kerabat dan rekan kerja korban.
Kehadiran para saksi sangat diharapkan, karena kesaksian mereka akan dihubungkan satu salam untuk menggambarkan kebiasaan-kebiasaan korban semasa hidupnya. Termasuk juga mengidentifikasi motif dan tersangka dalam kasus itu.
“Iya total ada 22 orang yang diperiksa,”sebut Kapolda Sumater Utara, Agus Andrianto.
Agus menyebutkan, pihaknya sangat berhati-hati dalam melaksanakan penyelidikan kasus itu. Dia tak ingin gegabah akibat terburu-buru menetapkan status tersangka kepada orang yang dicurigai.
“Kita enggak boleh gegabah. Kita dalami semuanya alibinya. Kita periksa semua alat bukti yang ada. Mohon doa restu agar kasus ini segera terungkap," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, hakim Jamaluddin ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di dalam mobilnya yang terperosok ke sebuah jurang di Dusun II Namo Bintang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Jumat 29 November 2019 siang.
Saat ditemukan jenazah hakim yang juga Humas di Pengadilan Negeri Medan itu sudah membiru dengan kondisi terbaring di lantai di depan bangku barisan tengah mobil.