Kapolsek Bilah Hilir, Iptu Krisnat, menyebutkan, dari hasil penyelidikan intensif yang mereka lakukan, disimpulkan jika pasutri tersebut merupakan korban pembunuhan. Keduanya disebut terlebih dahulu dibunuh sebelum jasadnya digantung di jembatan Talihoran.
“Dugaan sementara berdasarkan hasil otopsi, korban sebelum digantung terlebih dahulu dibunuh dengan menggunakan senjata tajam. Itu terbukti dengan luka robek dengan beraturan di leher korban,”sebut Krisnat seperti dilansir medanews, Selasa (5/11/2019).
Krisnat mengaku, saat ini jenazah kedua korban sudah dikembalikan ke keluarganya untuk dimakamkan. Sementara penyelidikan kasus itu terus dilakukan, untuk mengejar pelaku pembunuhan tersebut.
“Kita akan kejar pelakunya,”tandasnya.
Sebelumnya, dua mayat ditemukan dalam posisi tergantung di Jembatan Talihoran. Jembatan itu melintas di atas Sungai Kalundang, di Dusun Aek Nauli Desa Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu.
Kedua mayat itu ditemukan oleh Hendra Polo Sianturi dan Amo Nainggolan saat mereka melintas di lokasi tersebut sekira pukul 06.40 WIB. Saat ditemukan, tubuh korban pria tergantung di samping badan jalan jembatan, sementara tubuh wanita berada persis di bawah hingga bagian pinggang menyentuh aliran sungai.
[AS]